Pengemis Omset Rp 1,1 Juta Sehari Terjaring Operasi

TERJARING OPERASI: Petugas gabungan dari Pemkot Mataram, terus menjaring dan menertibkan anak jalanan, gelandangan dan pengemis sebagai sasaran utama. (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Operasi gabungan penertiban anak jalanan (Anjal), gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang digelar Pemkot Mataram, berhasil membuat petugas gabungan kaget. Bagaimana tidak, dari hasil temuan operasi, ada salah satu pengemis terjaring operasi yang pendapatannya cukup fantastis.

Pengemis yang dijaring razia gabungan disebut pendapatan atau omsetnya mencapai Rp 1,1 per hari. Pengemis ini pun langsung dibawa ke Kantor Dinas Sosial Kota Mataram, untuk diberikan tindakan lebih lanjut.

“Iya ada orang tua jadi pengemis di trotoar di depan Mirasa Cakranegara. Itu kan sudah sejak zaman dulu. Pendapatannya fantastis sekali. Paling rendah Rp 500 ribu. Dan kemarin waktu razia pendapatannya sudah mencapai Rp 1,1 juta. Kan fantastis sekali ini,” ujar Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Sudirman, di Mataram, kemarin (23/8).

Pendapatan salah satu pengemis yang terjaring razia ini memang fantastis. Padahal hanya meminta-minta di pinggir jalan. Setelah didata oleh petugas. Pengemis dengan pendapatan fantastis ini berasal dari Praya, Lombok Tengah. “Iya dari pendataan dia dari Praya. Setelah kita tanya, baru hari itu saja pendapatannya sudah Rp 1,1 juta. Bisa jadi juga itu hanya setengah hari. Karena kita operasinya siang hari,” katanya.

Masih dari pendataan petugas gabungan. Mereka yang terjaring petugas gabungan, masih didominasi orang dari luar daerah.

Baca Juga :  Lurah Sampaikan Keluhan ke Komisi I

Dijelaskannya, Kota Mataram saat ini tengah menggalakkan operasi gabungan penertiban Anjal, pengemis dan gelandangan. Operasi ini menghadirkan petugas dari Dinas Sosial, Satpol PP Kota Mataram, Dinas Perhubungan Kota Mataram, Dinas Kesehatan Kota Mataram, Polresta Mataram, Bakesbangpol Kota Mataram dan LPAI Kota Mataram.

Dasar kegiatan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, Peraturan Daerah (Perda) Kota Mataram nomor 5 tahun 2012 tentang penanggulangan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, Perda Kota Mataram nomor 11 tahun 2015 tentang trantibum dan Peraturan Wali Kota Mataram nomor 26 tahun 2017 tentang juklak Perda nomor 11 tahun 2015 tentang trantibum.

“Jadi operasi gabungan ini perintah undang-undang maupun peraturan daerah. Siapapun yang menganggu ketertiban umum terutama lalu lintas. Itu pemerintah harus turun menertibkan,” ungkapnya.

Operasi gabungan dimulai pekan lalu sampai lima hari ke depan. Selain menyasar anjal dan gepeng. Sasaran operasi termasuk juga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), eksploitasi anak dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).

Sejak awal operasi gabungan dilaksanakan. Sebanyak 62 orang terjaring operasi gabungan yang didominasi pedagang tidak sesuai ketentuan. “Tidak dibenarkan pedagang berjualan di lampu merah itu. Anjal dan gepeng sekarang tidak begitu banyak,” terangnya.

Baca Juga :  Rencana Mutasi Pejabat Penuh Drama

Mereka yang terjaring operasi gabungan langsung ditindak. Tindakan pertama adalah memberikan edukasi sesuai instansi terkait. Seperti pedagang yang terjaring diedukasi oleh Dinas Perdagangan. Mereka yang terjaring diharuskan menandatangani pernyataan tertulis dilengkapi materai. “Isinya itu dia tidak akan mengulangi lagi,” jelasnya.

Kendati demikian, personel gabungan terus saja disibukkan dengan kegiatan yang sama. Karena modus serupa seperti terus berulang. Namun dilakukan oleh orang lain sebagai pengganti. “Karena hari ini si A yang kita jaring. Besoknya si B dan bukan orang yang sama.  Ada juga orang yang sama. Contohnya orang tua yang mengemis di depan Mirasa kan sudah dari dulu itu,” jelas Sudirman.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Mataram, Irwan Rahadi mengatakan, operasi gabungan penertiban anjal, gelandangan dan pengemis masih dilaksanakan beberapa hari ke depan. Lokasi kegiatan operasi pun sudah ditentukan. Antara lain di simpang empat Rembiga, simpang empat Sayang-sayang, simpang empat Selagalas, simpang empat Sweta, simpang empat Kecicang, simpang empat Dasan Cermen, simpang empat depan Universitas Muhammadiyah dan simpang empat Golkar NTB.

“Kami sebagai penegak perda juga hadir. Sampai saat ini kegiatan berjalan dengan aman dan lancar,” katanya. (gal)

Komentar Anda