Pengecer Sabu Ditangkap Saat Tunggu Pembeli

MATARAM – Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan seorang pengedar sabu inisial S (31) warga Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pelaku ditangkap dengan puluhan poket sabu siap edar dan sudah memiliki bandrol harga.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya saat itu lagi nunggu pembeli,” ucap Kasatnarkoba Poresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, Selasa (19/3).

Pelaku ditangkap Minggu kemarin (17/3), sekitar pukul 17.00 WITA berdasarkan informasi masyarakat. Pelaku tidak berkutik saat digerebek. “Di tangan kiri pelaku ditemukan sebuah plastik klip berisi bubuk putih yang diduga sabu,” katanya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Penghuni Kos

Pencarian barang bukti diperluas dengan menggeledah rumah. Alhasil, Kepolisian menemukan puluhan poket sabu yang ditaruh di atas lantai rumah. Barang bukti yang ditemukan itu berupa satu klip yang di dalamnya berisikan 10 poket sabu. “Yang ini ditaruh harganya Rp 200 ribu per poket,” sebutnya.

Kemudian satu klip berisikan 6 poket sabu, dengan harga Rp 150 ribu. Dan, tiga klip yang masing-masing berisikan 5 poket sabu. Harga yang dicantumkan Rp 150 ribu. “Kami juga mengamankan klip kosong berukuran besar, satu klip yang berisikan sabu, HP, timbangan elektrik dan pipet plastik yang telah diruncingkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  1 Kg Ganja Beserta Tanamannya Diamankan di Mataram

Pihaknya kembali menemukan puluhan poket sabu siap edar di dalam laci lemari. Satu klip berisikan 13 poket, dengan harga Rp 100 ribu per poketnya. Selanjutnya dua klip yang masing-masing berisikan 10 poket. Harga per poketnya Rp 100 ribu. “Kami juga menemukan catatan penjualan,” ujarnya.

Setelah ditimbang, berat bruto sabu yang diamankan 21,06 gram. Pelaku mengambil sabu dari luar Kota Mataram. (sid)

Komentar Anda