Pengawas Harus Paham Perkembangan Kurikulum

WORKSHOP SUPERVISI : suasana worksop supervisi pembelajaran dan penilaian kurikulum (K-13) bagi pengawas PAI se-NTB tahun 2017 yang digelar Kemenag NTB di Mataram, kemarin (Ali Ma'shum/Radar Lombok)

MATARAM–Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) NTB menggelar workshop supervisi pembelajaran dan penilaian kurikulum (K-13) bagi pengawas PAI se-NTB tahun 2017. Kegiatan ini diikuti oleh 45 orang pengawas PAI se-NTB.

Ketua Panitia, Hj. Ika Mursilawati mengatakan, dalam pendidikan terdapat saling mempengaruhi antara pendidikan dan sosial budaya. Termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi. Sistem pendidikan dipengaruhi oleh perubahan yang terjadui di masyarakat. “Sebaliknya, pendidikan juga mempengaruhi dan bahkan diharapkan dapat mengarahkan perubahan yang terjadi ke arah positif,” katanya.

Baca Juga :  Try Out, SMAN 5 Mataram Manfaatkan Android

Kepala sekolah dan guru merupakan tiga pilar penting dalam mewujudkan impelementasi kurikulum 2013. ” Efektifitasnya sangat tergantung pada kesesuaian kompetensi. Ketiganya dengan kebutuhan mewujudkan target yang diharapkan pada tingkat satuan pendidikan,” ungkapnya.

Kemudian maksud dan tujuan kegiatan ini, pengawas sapat memantau pelaksanaan, pembelajaran/bimbuingan guru PAI. Selanjutnya, pengawas dapat memahami spektrum perkembangan kurikulum 2013. Lalu juga memahami manfaat supervisi akademik dalam pembelajaran.  ” Peserta juga diharapkan memahami prinsip-prinsip dan teori pembelajaran berbasis kurikulum 2013,” jelasnya.

Baca Juga :  Layanan Pendidikan Masih Banyak Dikeluhkan

Selain itu. Peningkatan kualitas dan kompetensi pengawas PAI perlu dibekali dengan pemahaman konfrehensip terkait kurikulum 2013. ” Terutama terkait dengan instrumen supervisi akademik dan penilaian bebrbasis kurikulum 2013,” imbuhnya.
Workshop ini menghadirkan beberapa nara sumber. Terdiri dari dosen UIN Mataram, pejabat Kanwil Kemenag NTB, unsur pengawas tingkat Provinsi dan LPMP Mataram.(gal)

Komentar Anda