Layanan Pendidikan Masih Banyak Dikeluhkan

LAPORAN: Asisten Bidang Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan NTB Arya Wiguna (kiri) dan Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim (kanan) saat perlihatkan beberapa berkas laporan yang masuk ke pihaknya (NASRI/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Rilis data Ombudsman RI Perwakilan NTB di pertengahan 2017 rupanya masih didominasi keluhan di sektor pendidikan. Keluhan di sektor yang satu ini terkait maladministrasi dan pungutan liar (pungli).

“Sampai saat ini sektor pendidikan kita yang paling banyak dikeluhkan masyarakat. Dari jumlah laporan yang masuk sampai saat ini, terdapat jumlahnya cukup fantasis,” kata Asisten Bidang Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Arya Wiguna, Selasa (25/7).

Jenis laporan yang dikeluhkan masyarakat disebutnya bervariasi. Diantaranya seperti buruknya pelayanan, adanya praktek maladministrasi dan masih ada praktek pungutan liar yang berbentuk sumbangan dan sejenisnya.

Arya merincikan jumlah laporan dan jenis jenis laporan yang masuk. Untuk lapaoran pada sektor pendidikan yang berada dibawah kendali Pemprov dan Pemkab secara umumnya terdapat 43 laporan. Adapun laporan terkait praktek maladministrasi terdapat 32 laporan.

Menyusul kemudian laporan sekolah yang tidak melayani terdapat 29. Lalu terkahir, laporan terkait masih maraknya pungutan di sekolah terdapat 29 laporan.

“Laporan penyimpanagan prosedur atau maladministrasi, sekolah tidak melayani dan masih adanya praktek Pungli, sejauh ini kami tetap menerima laporan dari masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kisah Maridi, Guru Asal Lombok yang Mengajar di Papua

Arya menambahkan, laporan yang diterima tidak hanya dari masyarakat. Namun juga didapat atas inisiatif pihaknya turun langsung ke lapangan.

Misalnya saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Ujian Nasional (UN) dan Sejenisnya. Praktis, laporan-laporan yang masuk tidak hanya ditindaklanjuti, tapi juga ditemukan langsung.

Parahnya, laporan masyarakat yang diterima ternyata tidak hanya berbentuk dugaan. Lebih dari itu, memang benar terjadi seperti laporan yang diterima pihaknya.

Adapun jumlah terendah dari laporan masyarakat yang masuk disusul BUMN, pertanahan dan kepolisian. Total jumlah keseluruhan laporan yang masuk selama 7 bulan terakhir di Ombudsman RI Perwakilan NTB mencapai 133.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTB, Adhar Hakim mengatakan, dalam kasus ini dia meminta kepada Pemprov NTB dan pemerintah kabupaten kota yang membawahi layanan pendidikan agar lebih memperbaiki mutu layanan,. Ia berharap layanan sektor pendidikan harus lebih baik dan berintegritas.

Khusus untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB, Adhar meminta agar mampu melakukan pemetaan kebutuhan tatakelola sekolah yang obyektif. Dengan demikian, baik itu proses PPDB, UN dan sejenisnya bisa lebih tertib kedepan.

Baca Juga :  Tertib Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

“Intinya antara Pemprov dan Pemkab yang ada di NTB harus lebih jeli lagi dalam melihat kasus tahun ini. Sehingga evaluasi yang dilakukan juga lebih solutif,” ujarnya

Terpisah, Kabid Pembinaan SMK Dikbud NTB, Lalu Habulwadi mengatakan, apa yang ditemukan Ombudsman cukup diapresiasi pihaknya. Laporan itu bisa menjadi bahan evaluasi pihaknya.

“Yang pasti kita masih perlu membutuhkan perhatian dari semua pihak. Mengingat sektor pendidikan bukan hanya tugas pemerintahan saja, tapi juga bagian dari tanggung jawab semua,” ungkapnya.

Sementara, Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas) Dikbud Kota Mataram, H. Lalu Muhammad Sidik mengatakan, laporan-laporan yang ditemukan Ombudsman identik dengan ketidakpuasan masyarakat. terhadap laporan tersebut, pihaknya menyambut positif.

“Kalaupun ada laporan bahkan temuan, kita tetap terima dengan positif. Toh juga itu akan jadi masukan yang penting untuk kita di sektor pendidikan,” tutupnya. (cr-rie)

Komentar Anda