Penertiban Nelayan Mataram di Pantai Senggigi, Pemkot Minta Hingga Maret

PERAHU : Puluhan perahu nelayan asal Kota Mataram masih ada di pantai Senggigi.( Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Pemerintah Provinsi NTB memfasilitasi mediasi antara Pemkot Mataram dan Pemkab Lombok Barat terkait penertiban nelayan asal Kota Mataram yang selama ini memarkir perahu di Pantai Senggigi.

Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, menjelaskan berdasarkan laporan yang diterimanya, mediasi penyelesaian konflik perahu nelayan di pantai Senggigi dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB kemarin. Yang hadir adalah pejabat kedua daerah. Mediasi menghasilkan beberapa poin penting. Diantaranya, semua pihak sepakat menghormati penegakan Perda Kabupaten Lombok Barat nomor 9 tahun 2016 yang menyatakan bahwa setiap nelayan tidak boleh menambatkan perahu di sekitar pantai senggigi yang menjadi destinasi wisata.” Dalam Perda kita sudah jelas diatur tentang lokasi perahu. Semua pihak sepakat untuk menghormati Perda,” ungkap bupati.

Untuk solusi jangka pendek, Pemkot Matara,meminta waktu hingga bulan Maret untuk menangani nelayan mereka yang selama ini ngotot tetap ingin memarkir perahu di pantai Senggigi. Pemkot menunggu musim angin barat berakhir. “Mataram meminta untuk diberikan waktu hingga bulan Maret,” katanya.

Baca Juga :  Pekerja NTB Tolak Pencairan JHT di Usia 56 Tahun

Permintaan itu disampaikan Pemkot Mataram agar pihak Pemkot bisa mempersiapkan beberapa hal, diantaranya akan menyiapkan toilet mobile di lokasi yang ditentukan. Pemkot juga mau menyiapkan tenda sebagai tempat berlindung dan penjagaan perahu serta lampu penerang.” Pihak Kota Mataram berjanji bahwa di tahun 2023 dan seterusnya tidak akan ada lagi nelayan Kota Mataram memarkir perahunya di tempat yang dilarang,” tegasnya.

Menindaklanjuti hasil mediasi iti PemKab Lobar dan Pemkot Mataram akan menandatangani kesepakatan bersama . Untuk solusi jangka panjang, Pemkot akan berkoordinasi dengan BWS untuk percepatan pembangunan breakwater yang sudah direncanakan sejak 2019 di Pondok Prasi Ampenan hingga muara Meninting guna mengatasi abrasi pantai dan tersedianya lokasi tambatan perahu permanen yg terintegrasi dengan pembangunan breakwater tersebut.” Nanti dari Pemprov NTB dah Kota Mataram akan menyiapkan tempat untuk tambatan perahu nelayan,” tutup Bupati.

Belum lama ini penertiban perahu nelayan di pantai Senggigi ricuh karena nelayan yang sebagian besar warga Ampenan Kota Mataram itu menolak ditertibkan. Wakapolres Lombok Barat Kompok Taufik bersama Kabag Ops Kompol Dhafid Shiddiq turun langsung menenangkan situasi. “Agar bersama-sama tetap menjaga Sitkamtibmas jangan mudah terprovokasi, kepada ketua atau perwakilan kelompok Nelayan Pondok Perasi Ampenan nantinya akan difasilitasi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Penggelapan Dana Bank NTB Syariah Tunggu Hasil Audit

Wakapolres berjanji akan memfasilitasi pertemuan dengan Pemkab Lobar untuk menemukan solusi dan kesepakatan bersama. Mendengar penjelasan ini nelayan jadi tenang.“ Kami di sini sifatnya hanya mengamankan, walaupun ada riak-riak sedikit saya kira ini wajar, dan diharapkan untuk kedepan ada solusi terbaik untuk nelayan kita,” tegasnya.

Para nelayan ini memarkir perahu kawasan wisata Senggigi dengan alasan untuk menghindari cuaca ektrem terutama pada bulan-bulan ini. Pemerintah Kabupaten Lombok Barat telah menawarkan solusi untuk memindahkan mereka ke dua lokasi yang telah disiapkan yakni di pantai Duduk dan pantai Meninting.(ami)

Komentar Anda