Penertiban Bangunan Roi Pantai Hampir Beres

Ilustrasi penertiban bangunan

TANJUNG-Penertiban bangunan yang melanggar roi pantai di Gili Trawangan hingga hari ini terus berjalan.

Hampir semua bangunan yang masuk daftar penertiban berada di pinggir pantai sudah rata dengan tanah. “Kondisi sampai saat ini, sudah 95 persen bangunan sudah rata dengan tanah,” ungkap sekretaris penertiban bangunan roi pantai, Faisol, kemarin (26/2).

Diterangkan, saat ini tim penertiban sedang menyisir seluruh bangunan di roi pantai. Termasuk membantu pengusaha membersihkan puing-puing bangunanya yang sudah ditertibkan sendiri sejak pekan lalu. “Bangunan yang besar-besar sudah dibongkar semua. Ini alat berat menyisir pinggir pantai,” terangnya.

Baca Juga :  Pemkot Dinilai Tebang Pilih

[postingan number=3 tag=”penertiban”]

Faisol menambahkan, tim menargetkan penertiban bangunan roi pantai ini selesai selama empat hari. Sedangkan untuk pembersihan puing-puing bangunan akan dilakukan selama 20 hari. “Sekarang kita fokus meratakan bangunan, baru membersihkan puing-puing bangunan,” katanya.

Ditambahkan, Pemkab Lombok Utara menganggarkan Rp 1,3 miliar untuk pembongkaran seluruh bangunan yang berada di sempadan pantai ini. Anggaran tersebut terbagi Rp 600 juta untuk pembongkaran, dan Rp 700 juta untuk pembersihan puing-puing. Dalam proses pembongkaran tim menurunkan 300 personel gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, dan buruh. Selain itu satu unit alat berat juga dikerahkan untuk mempercepat proses pembongkaran.

Baca Juga :  Tiga Bangunan di Lombok Utara Bakal Dihapus

Pascapenertiban ini pemkab sudah memiliki grand design yang akan diterapkan di sempadan pantai Gili Trawangan. Yakni dengan membuat jalan dengan tiga ruas, peruntukannya bagi pejalan kaki, cidomo, dan sepeda. Pemkab juga akan melibatkan pengusaha dalam mendesain ulang sempadan pantai Gili Trawangan. (flo)

Komentar Anda