Penempatan Guru karena Kepentingan Politik Marak

H. Muhtadi Hairi (Nasri/Radar Lombok)

DOMPU—Pantauan dan data yang ditemukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dikmen Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Dikbud, Dompu, NTB banyak guru yang mengisi sekolah SMK, SMA dan SLB atas dasar kepentingan politik. Mereka ini ditempatkan bukan atas proporsi dan profesional masing-masing guru. 

Kepala UPT Dikmen Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) Dikbud NTB Wilayah Dompu, H. Muhtadi Hairi mengatakan, kondisi tersebut membuat pihaknya mulai bergerilya menata dan merapikan kondisi tersebut.

“Ya kami sudah tugaskan pada mereka (guru) yang ada di setiap sekolah,” katanya, Senin kemarin (3/4).

[postingan number=3 tag=”guru”]

Ditegaskannya, bahwa praktek penempatan guru berdasarkan kepentingan politik akan mengakibatkan kemunduran dunia pendidikan. Penataan ini mulai dilakukan sejak dua hari setelah pelantikannya sebagai kepala  UPT.

Belakangan ini, lanjutnya, terhitung 8 hingga 12-an guru yang kelebihan mengisi SMA, SMK dan SLB di Dompu. Itu semua disinyalir oleh adanya kepentingan politik atau hasil dari Pilkada sejak SMA, SMK dan SLB dipegang oleh Dikbud  kabupaten kota.

“Ada pembengkakan guru hasil  politik dan jumlahnya merajalela di Dompu,” bebernya.

Namun setelah data itu berhasil dikantonginya, pihaknya akan memanggil semua kepala sekolah yang ada di wilayah Dompu. Pemanggilan tersebut dalam rangka membicarakan persoalan tersebut.

Terpisah, Ketua PGRI NTB, H. Ali Rahim menanggapinya dengan berbeda. Menurutnya tidak baik jika menyalahkan sistem yang sudah berlalu. Meskipun memang ada sedikit kaitannya pengangkatan guru di wilayah Dompu dengan kepentingan politik. Justru bagi Ali, yang harus dilakukan oleh pihak UPT harus perbaiki administrasi yang ada terlebih dulu.

“Jangan malah terlalu jauh mengintervensi apa yang belum terlalu difahami secara mendalam,” jelasnya.

Adapun kaitannya dengan pengangkatan guru di setiap sekolah harus ditanggapi dengan bijak. Sebab banyak juga pengangguran atas nama sarjana pendidikan yang diangkat.

Kata Ali, ada baiknya mempermudah kondisi tersebut. Jangan sampai ada tindakan ceroboh dalam menangani kasus tersebut. (cr-rie)