Pencuri Motor Anggota Polisi Berhasil Dilumpuhkan

DITANGKAP : DPO Curanmor yang berhasil dilumpuhkan polisi. (Ist for Radar Lombok)

SELONG – Aparat Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang buron kasus Curanmor bernama Rajabul Akbar, warga Dayan Masjid Kelurahan Pancor Kecmatan Selong Rabu (4/11). Pelaku diringkus petugas karena nekat mencuri motor anggota polisi di  Lingkungan Bagik Longgek Kelurahan Rakam seminggu yang lalu. 

Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena nekat melawan petugas saat ditangkap. Bersama barang bukti yang bersangkutan digelandang ke Mapolres Lotim untuk diproses lebih lanjut.” Pelaku merupakan satu dari dua pelaku Curanmor yang terjadi di Lingkungan Bagik Longgek. Satu rekan pelaku telah lebih dulu ditangkap,” kata Kasubag Humas Polres Lotim IPTU Lalu Jaharuddin kemarin.

Pelaku diringkus di jalan raya Masbagik. Ketika itu yang  bersangkutan akan pulang ke rumahnya  mengendari motor. Namun jejak pelaku ini telah lebih dulu diendus petugas. Sampainya di perempatan, petugas tak menyia-nyiakan kesempatan dan langsung mencegat pelaku. Ketika itu pelaku melarikan diri dan melawan petugas. Meski berulang kali diberikan tembakan peringatan namun tak digubris.” Sempat terjadi aksi kejar kejaran. Setelah beberapa kali diberikan tembakan peringatan, sehingga langkah pelaku bisa dihentikan,” ungkapnya. 

Dari hasil penyelidikan, pelaku ini sebelumnya punya catatan kriminal.  Yang bersangkutan merupakan residivis dan sebelumnya pernah dijebloskan ke dalam penjara dalam kasus serupa.” Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres untuk pengembangan lebih lanjut,” terang Jaharuddin.

Jaharuddin kembali menjelaskan modus aksi Curanmor pelaku bersama rekannya yang dilakukan pada malam hari. Ketika itu korban yang merupakan anggota polisi memarkir kendaraan di garasi rumahnya dengan kondisi gerbang ditutup dan terkunci. Setelah itu selanjutnya korban istirahat. Keesokan harinya korban terbangun dan membuka pintu dan mengetahui satu unit sepeda motor Honda miliknya sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 30 juta.(lie)

Komentar Anda