Penculik Pelajar MTs Akhirnya Diringkus Polisi

SELONG—Kasus hilangnya salah seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah (MTs) NW Teros, Labuan Haji berinisial RA (15 tahun) yang kini masih duduk dibangku kelas VII  akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Lotim berhasil menciduk pelaku bernama Masriah (39 tahun), warga Brang Biji, Kabupaten Sumbawa. Pelaku yang berprofesi sebagai sopir ini diringkus petugas di sekitar Masbagik, Jum,at lalu  (12/8).

Selain menangkap pelaku, petugas juga berhasil menyelamatkan korban RA yang sempat disekap pelaku disebuah tempat di sekitar Masbagik. Pelaku ini berhasil  ditangkap setelah petugas memancing pelaku untuk keluar dari persembunyian. Saat itu keluarga korban dan gurunya mengajak  pelaku ini bertemu disebuah tempat yang sudah disepakati. Petugas pun langsung bergerak menangkap pelaku.

Kapolres Lotim melalui Kasatreskrim Polres Lotim, AKP Wendi Oktariansyah mengatakan, keberadaan pelaku berhasil diendus berawal saat pelaku menghubungi ibu korban. Saat itu pelaku meminta uang sebagai tebusan korban dikembalikan. Dari sanalah petugas langsung bergegas mencari keberadaan dan persembunyian pelaku.

Baca Juga :  Oknum Dosen Unram Ditetapkan Tersangka Penculikan

“Atas kerjasama pihak sekolah, orang tua korban, dan petugas, akhirnya pelaku bisa kita pancing dan kita tangkap,” terangnya.

Kronologis kasus, saat itu pelaku dan korban berkenalan melalui telepon, dan mengaku dirinya sebagai anggota TNI. Kemudian pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan diiming-imingi uang dan sejumlah barang berharga lainnya seperti HP. “Korban dijanjikan akan diberikan uang Rp. 1 juta jika mau bertemu,” terangnya.

Dengan bujuk rayu dan tipu daya pelaku ini, korban pun terpikat. Pertemuan pelaku dan korban ini berlangsung di Mataram. Setibanya di Mataram, pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu hotel. Disana korban di perkosa secara berulang kali. “Keesokan harinya korban diajak ke Sumbawa ,” lanjut Wendy.

Baca Juga :  Jangan Percaya Isu Penculikan Anak

Di Sumbawa, korban kembali diperlakukan dengan bejat. Pelaku ini kembali menjual korban ke salah seorang temannya untuk disetubuhi dengan bayaran Rp. 200 ribu. “Korban disuruh meladeni temannya di sebuah hotel,” tuturnya.

Perbuatan pelaku lanjutnya, masuk kategori penculikan dan penjualan manusia (human trafficking). Kini pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polda NTB terkait proses hukum lebih lanjut. :”Kita koordinasi dengan Polda, mengingat perbuatan pelaku ini TKP-nya di beberapa kabupaten,” pungkas Wendy. (lie)

Komentar Anda