Oknum Dosen Unram Ditetapkan Tersangka Penculikan

AKP Antonius Faebuadodo
AKP Antonius Faebuadodo (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Kasus dugaan penculikan yang dilakukan oleh oknum Dosen berinisial LAI, yang diketahui mengabdi di Universitas Mataram (Unram) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan dijadikan tersangka bersama  tiga orang pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam kasus penculikan ini.

Sebelumnya, oknum dosen ini ditangkap Satreskrim Polres Lotim dikediamanya, di Desa Tanak Awu, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng). Tak lama kemudian, petugas kembali menangkap pelaku lainnya ditempat yang berbeda. Mereka ditangkap karena nekat menculik dan menyekap FN, yang tak lain adalah anak dari rekan bisnis oknum dosen tersebut.

“Mereka sudah tersangka, termasuk oknum dosen itu,” ungkap Kapolres Lotim melalui Kasareskrim Polres Lotim, AKP Antonius Faebuadodo, ketika dihubungi melalui saluran telpon, Rabu kemarin (19/4).

Menurutnya, kasus penculikan tersebut kini terus dalam pengembangan pihak kepolisian. Oknum dosen bersama pelaku lainya juga telah ditahan. Keterangan mereka pun terus didalami. Ini sebagai langkah kepolisian untuk membongkar secara jelas motif dilakukan penculikan itu. “Proses penanganan masih terus lidik. Pelaku kita tahan,” lanjut Antonius.

Baca Juga :  FK Unram Luluskan 44 Dokter

Selain para pelaku, petugas juga akan meminta keterangan korban, termasuk orang tuanya. Meski kasus penculikan ini terjadi berawal dari bisnis penggandaan uang. Namum sebelumnya Antonius mengatakan, bahwa penanganan kasus yang mereka lakukan hanya fokus terkait dengan kasus penculikannya saja.

“Kalau kita tidak fokus ke bisnis penggandaan uangnya. Tetapi yang kita tangani  kasus penculikannya. Karena untuk kasus penggandaan uang, kami belum  menerima laporannya,” ulasnya.

Diketahui, kasus penculikan ini berawal dari bisnis penggandaan uang antara pelaku dengan orang tua korban. Oknum dosen ini sebelumnya telah menyerahkan uang tunai puluhan juta rupiah kepada orang tua korban. Dia tergiur, karena diiming-imingi kalau uang itu bisa digandakan.

Namun janji penggandaan uang itu tak kunjung berhasil. Pelaku pun merasa tidak puas. Setelah itu dia bersama dengan pelaku lainya menyusun rencana agar bisa bertemu dengan orang tua korban. Pertemuan itu untuk membicarakan terkait janji penggandaan uang itu.

Baca Juga :  Unram Berupaya Perbanyak Program Doktor

Pelaku dan korban ketika itu bertemu di sekitar wilayah Masbagik, Lotim. Saat pertemuan, korban saat itu diajak oleh orang tuanya. Setelah berhasil bertemu, pelaku kemudian berusaha membawa (menculik) orang tua korban. Namun korban mencoba menghalangi, sehingga orang tua korban pun akhirnya berhasil kabur. Sementara korban yang ditinggal, justeru langsung di sekap oleh para pelaku. Korban disekap dengan maksud untuk dijadikan jaminan.

Ketika koban dibawa, pelaku mengaku sebagai anggota kepolisian. Korban ditakuti akan dibawa ke Polda NTB. Namun sesampianya di simpang empat Mantang, Lombok Tengah, para pelaku berbelok kiri menuju arah rumah oknum dosen tersebut. Dirumah oknum dosen inilah kemudian korban disekap, dan akhirnya berhasil dibebaskan oleh aparat kepolisian. (lie)

Komentar Anda