Penataan Taman Rinjani Selong Optimis Tetap Dilanjutkan

Penataan Taman Rinjani Selong Optimis Tetap Dilanjutkan
TAMAN SELONG: Pagar seng yang mengeliling Taman Rinjani Selong, kini telah dibongkar, agar dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat untuk beraktivitas. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah dilakukan pemutusan kontrak sepihak beberapa waktu lalu, proyek penataan Taman Rinjani Selong dipastikan tetap kembali akan dilanjutkan. Bahkan kelanjutan pengerjaan taman ini rencananya juga akan dianggarkan kembali di APBD Perubahan 2018 ini.

Saat ini, pagar seng yang mengelilingi taman itu semuanya telah mulai dibongkar. Pembongkaran dilakukan setelah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lotim, menyelesaikan pembayaran pengerjaan. Nilai pengerjaan yang dibayar yaitu sekitar Rp 1 miliar lebih.

Baca Juga :  Pagar Proyek Taman Rinjani Selong Mulai Dibongkar

Pembayaran itu berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan pihak Inspektorat. Pembongkaran pagar tersebut dengan maksud agar keberadaan Taman Rinjani Selong bisa kembali digunakan masyarakat, meski kondisinya seperti itu.

“Setelah selesai kontrak, dan sambil menunggu rancangan program peningkatannya kedepan. Maka sementara pagarnya kita bongkar, agar bisa digunakan kembali oleh masyarakat,” kata Kadis LHK Lotim, Mulki, Kamis kemarin (18/1).

Soal anggaran sebutnya, Bupati Lotim diyakini pasti akan melanjutkan kembali. Anggaran pengerjaannya kemungkinan akan diusulkan kembali di APBD Perubahan 2018. Jika waktunya mepet, maka pengerjaannya bisa menggunakan sistem multi years.

“Makanya kita juga sedang menyiapkan review design terhadap perencanaan yang sudah ada. Kalau di APBD induk 2018, memang tidak dianggarkan. Tapi di APBD perubahan 2018, kemungkinan sangat bisa,” sebut dia.

Sebelumnya, pihak kontraktor sempat menolak pembayaran pengerjaan dengan nilai sebesar Rp 1 miliar lebih. Nilai pembayaran tersebut diduga pihak kontraktor adalah estimasi dari pihak PPK saja, dan tidak menggunakan hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat. Karena jika mengacu pada audit Inspektorat, seharusnya mereka menerima pembayaran sebesar Rp 2 miliar lebih.

“Memang kita sudah meminta probability audit  ke Inspektorat, dan hasilnya audit volume pengerjaanya adalah sekitar 27 persen lebih. Tapi ada juga dilampirkan dalam berita acaranya. Tapi kalau fakta di lapangan pengerjaanya sekitar 50 persen lebih. Tapi kita disarankan oleh Inspektorat untuk memproses pembayaran dulu sesuai dengan kontrak,” jawab Kuasa Direktur PT. Mari Bangun Persada Spesialis, Tohri.

Baca Juga :  Kontraktor Taman Rinjani Selong Ancam Tempuh Jalur Hukum

Namun jika kontrak menginginkan tambahan pembayaran, maka mereka pun menyarankan agar pihak kontraktor melayangkan surat permintaan. Dalam hal ini ditujukan ke Inspektorat. Nantinya pihak Inspektorat yang akan memfasilitasi untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan dari kontraktor tersebut.

“Yang jelas sudah ada jalan tengah untuk penyelsaian masalah ini. Tapi kalau kami tidak mau menerima uang pembayaran dari pengerjaan sebesar 27 persen itu. Jelas uangnya itu akan hangus,” pungkas Tohri. (lie)

Komentar Anda