Pagar Proyek Taman Rinjani Selong Mulai Dibongkar

Pagar Proyek Taman Rinjani Selong Mulai Dibongkar
DIBONGKAR: Pagar seng yang menutup proyek Taman Rinjani Selong mulai dibongkar oleh Dinas LHK Lotim. Pembongkaran dilakukan setelah proyek itu gagal dikerjakan. (M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

SELONG—Setelah cukup lama proyek penataan Taman Rinjani Selong ditutup menggunakan pagar seng, kini setelah proyek itu gagal dikerjakan, pagar seng yang sebelumnya telah dipasang oleh pihak kontraktor, akhirnya dibongkar, Rabu kemarin (17/1).

Pembongkaran sendiri dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) Lotim. Itu dilakukan setelah pihak LHK melakukan pembayaran volume pengerjaan yang telah dilakukan kontraktor sebelum kontrak diputuskan. Nilai pengerjaan yang dibayar sekitar Rp. 1 miliar lebih. Itu berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Inspektorat. “Kita hanya melakukan pembongkaran saja,” kata salah seorang pekerja.

Sementara Kadis LHK Lotim, Mulki membenarkan jika pagar seng yang mengelilingi  Taman Rinjani Selong telah mulai dibongkar. “Yang membongkarnya DLHK,” kata dia.

Baca Juga :  Proyek Taman Rinjani Selong Gagal, Dewan Salahkan ULP

Pembongkaran dilakukan lanjutnya, setelah mereka selesai membayar   pengerjaan yang telah dilakukan kontraktor. Pembayaran itu pun telah diselesaikan di akhir 2017 yang lalu. “Alhamdulillah sudah selesai (bayar, red),” ungkapnya.

Diketahui, pengerjaan proyek Taman Rinjani Selong ini mulai muncul masalah, setelah pemutusan kontrak sepihak. Ketika itu pihak kontraktor tidak terima dengan kebijakan PPK yang melakukan pemutusan kontrak tanpa ada alasan yang jelas. Protes dari kontraktor itu lantaran mereka sudah bekerja sesuai dengan apa yang disepakati dalam perjanjian kontrak.

Tidak hanya itu, masalah lainnya juga terkait nilai pembayaran volume pengerjaan. Pihak kontraktor merasa dari pengerjaan yang telah dilakukan, mereka telah menghabiskan biaya sekitar Rp 2 miliar lebih. Namun pembayaran pengerjaan yang diterima hanya Rp 1 miliar lebih.

Kuasa Direktur PT. Mari Bangun Persada Spesialis, Tohri mengatakan,  pembayaran pengerjaan Taman Rinjani Selong sama sekali tidak sesuai dengan apa yang telah dikerjakan. Dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat, volume pengerjaan yang telah dilakukan yaitu sebesar 50,56 persen. Sehingga nilai pengerjaan yang dibayar seharusnya sebesar Rp 2,289 miliar lebih. Namun nyatanya PPK tidak menggunakan hasil audit Inspektorat sebagai dasar untuk melakukan pembayaran. Malah PPK menggunakan hasil perhitungan sendiri untuk membayar pengerjaan yang telah dilakukan, yang nilainya sangat jauh dari hasil audit Inspektorat.

“Kalau mereka mengacu pada hasil audit Inspektorat tentu dari 50,56 persen, maka  yang harus dibayar ke kita Rp 2,289 miliar lebih. Tapi ini tidak, PPK menggunakan estimasinya sendiri. Estimasi yang dilakukan PPK, volume pengerjaan sebesar 27,40 persen, sehingga yang dibayar Rp 1,457 miliar lebih.  Ini kan banyak sekali kurangnya,” sesal Tohri.

Baca Juga :  Kontrak Tuntas, Taman Rinjani Belum Dikerjakan

Dikatakan, pihaknya pun tentu tidak mau terima begitu saja dengan nilai pembayaran jika menggunakan estimasi dari PPK tersebut. “Kalau sekarang Inspektorat lain pernyataanya salah. Karena pengerjaan yang 27,40 persen itu bukan hasil pengukuran dari Inspektorat. Tapi itu dilakukan sendiri oleh PPK,” kata dia. (lie)

Komentar Anda