Pemuda Sayang-Sayang Ini Nekat Curi Alat Pembajak Sawah

Kapolsek Cakranegara Kompol Mohammad Nasrulloh saat menginterogasi pelaku di Polsek Cakranegara, kemarin (16/12). (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)
MATARAM–Tak punya  uang untuk membeli minuman keras, DR alias Davia (19) nekat mencuri alat pembajak sawah.
Mesin traktor itu adalah milik warga Sayang-sayang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram yang  digunakan untuk membajak sawah. Sebelum hilang pada Jumat (10/12) lalu, mesin itu ada di depan rumah korban. Namun begitu korban bangun pada pagi hari mesin traktornya sudah tidak ada.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Cakranegara.
Usut punya usut ternyata pelakunya adalah Davia yang juga warga Sayang-sayang. “Yang bersangkutan kemudian kami amankan kemarin di rumahnya,” kata Kapolsek Cakranegara Kompol Mohammad Nasrulloh, Kamis (16/12).
Hasil interogasi Davia mengakui perbuatannya. Di mana alat pembajak sawah itu ia ambil saat terlepas dari mesin traktor. “Ia ambil dan pikul sendiri,” bebernya.
Setelah berhasil mencuri alat pembajak sawah tersebut pelaku kemudian membawanya ke pembeli barang rongsokan tetapi tidak diterima. Davia kemudian terpaksa membawanya kembali ke rumahnya. Saat ia ditangkap barang tersebut juga masih di rumahnya dan langsung diamankan sebagai barang bukti.
“Ia awalnya mau menjual barang tersebut untuk biaya makan dan beli tuak,” ungkap Nasrulloh.
Namun apes bagi Davia, aksinya ini mengantarnya masuk ke dalam penjara.
Kini ia ditahan atas perbuatannya dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancamanan pidana penjara maksimal 7 tahun. (der)
Komentar Anda
Baca Juga :  Nyopet di Pasar Sayang - Sayang, Perempuan Ini Nyaris Diamuk Massa