Pemkab Kawal PA Tuntaskan Akta Nikah

PRAYA-Masih banyaknya pasangan suami istri (pasutri) yang belum memiliki akta nikah, akan terus dikawan Pemkab Lombok Tengah.

Kabag Humas dan Protokol Setda Lombok Tengah, Lalu Herdan mengatakan, pemda akan terus mengawal program Pengadilan Agama (PA) Negeri Praya, untuk menuntaskan program bebas akta nikah. “Aturan secara nasional setiap pasutri harus memiliki buku nikah. Makanya kita tetap bantu PA Praya,” katanya, kemarin (24/5).

Kata Herdan, salah satu langkah yang telah dilakukan pihaknya bersama PA Praya, yaitu sosialisasi ke beberapa desa. Terutama desa yang tercatat paling banyak jumlah pasutri yang belum memiliki akta nikah.

Baca Juga :  Pemkab Didesak Tagih Uang Muka Labuhan Haji

Salah satunya, tahun 2015 lalu melakukan isbat nikah di Desa Barabali Kecamatan Batukliang dan beberapa desa lainnya. “Sosialisasi ini salah satu langkah pemkab membantu Pengadilan Agama dalam menuntaskan pasutri yang belum memiliki buku nikah,” tambahnya.

Sedangkan untuk tahun ini, belum ada sosialisasi yang dilakukan. Pihaknya masih menunggu agenda dari Pengadilan Agama, yang informasinya akan dilakuan dalam waktu dekat ini.  “Kita hanya sebatas membantu untuk mensosialisasikan saja. Sedangkan segala anggarannya itu dari Pengadilan Agama,” ungkapnya.

Masih banyaknya pasutri yang belum memiliki buku nikah, sebenarnya itu dikembalikan kepada mereka para pasutri. Artinya ketika merasa belum memiliki buku tersebut, untuk segera melaporkan. Informasi yang ia terima, dalam pembuatan buku nikah, terutama dalam isbat nikah, buku tersebut di gratiskan alias tidak dipungut biaya.

Baca Juga :  Pemkab Tagih Denda Proyek Labuhan Haji

Mengantongi buku nikah bagi pasutri lanjutnya, itu sangatlah penting sebab mamfaatnya banyak untuk mengurus keperluan dan untuk keturunan. Sebut saja seperti dalam pembagian warisan, ketika anak tidak memiliki buku nikah orang tuanya, bisa membuat terhambatnya ahli waris. ‘’Untuk itu, pihaknya tetap mengharapkan kepada masyarakat untuk menyadari kalau buku nikah itu sangat dibutuhkan guna mengurus semua kepentingan,’’ pungkasnya. (cr-ap)

Komentar Anda