Pemkab Didesak Tagih Uang Muka Labuhan Haji

Pemkab Didesak Tagih Uang Muka Labuhan Haji
LABUHAN HAJI: Tampak Pelabuhan Labuhan Haji yang kolam pelabuhannya gagal dikerjakan oleh pihak kontraktor. (DOK/RADAR LOMBOK)

SELONG—Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur (Lotim) kembali mempertanyakan kejelasan pengembalian uang muka pengerukan kolam Labuh Pelabuhan Labuhan Haji sebesar 20 persen yang telah diberikan kepada pihak kontraktor. Meski proyek ini telah gagal dikerjakan, namum nyatanya pengembalian uang muka tak kunjung ada kejelasan.

Lantaran belum ada kejelasan, Komisi IV kembali mendesak pihak Pemkab, dalam hal ini Dinas PUPR selaku SKPD yang menangani proyek ini untuk segera menagih pengembalian uang muka itu. Entah apa pun caranya, uang muka 20 persen wajib untuk dikembalikan oleh pihak kontraktor.

“Kita sudah tekankan, uang muka Labuhan Haji itu harus kembali. Katanya sudah di bawa ke proses hukum, silahkan,” tegas Ketua Komisi IV DPRD Lotim, H. Lalu Hasan Rahman, Kamis kemarin (27/3).

Meski proses hukum telah ditempuh, namun pengembalian uang muka ini harus ada kepastiannya. Dan apa pun hasilnya terkait upaya hukum yang telah ditempuh itu, semuanya harus disampaikan ke dewan, termasuk masyarakat. Sehingga semua bisa terbuka dan diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga :  Maud Adam Siap Bertarung di Pilkada Lotim

“Sebelumnya Komisi IV telah melakukan pemanggilan ke pihak terkait. Dalam hal ini PPKA terkait dengan fisik pekerjaan pelabuhan itu. Termasuk juga menanyakan masalah keuangan Labuhan Haji,” terangnya.

Terkait pengembalian uang muka ini katanya, mereka akan terus meminta kejelasannya. Hal serupa juga nantinya kembali akan ditanyakan saat pembahasan KUA-PPAS. “Nanti kita akan tanya, sejauh mana pengembalian uang muka itu melalui proses hukum yang telah ditempuh,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, pengerjaan sejumlah proyek besar yang ada di Lotim sering kali ditemukan ketimpangan. Baik itu proyek Labuhan Haji, Paket Sandang Pangan, dan sejumlah proyek besar lainnya.

Sejumlah persoalan yang terjadi itu disebabkan karena tidak disesuaikan antara proyek yang dikerjakan dengan kondisi keuangan yang ada. “Penggunaan anggaran untuk pengerjaan sejumlah proyek terlalu berlebihan. Penggunaan keuangan itu tanpa didasari dengan kebutuhan. Sehingga beban keuangan akan membengkak, lantaran proyek yang ada belum dibayar,” terang Hasan.

Baca Juga :  MTQ Lotim Dipusatkan di Masbagik

Dengan kondisi keuangan daerah yang tidak teratur ini sebutnya, menyebabkan pembayaran sejumlah proyek yang telah ditender tidak berjalan mulus. Hal ini tentu akan berdampak terhadap kwalitas pengerjaan proyek itu sendiri.

“Bagaimana ketika kontraktor sudah mengerjakan setengah dari proyek itu, tapi mereka sama sekali tidak diberikan uang. Maka proyek ini akan menjadi terbengkalai. Meski pun dikerjakan, tapi mereka tidak tau progress pekerjaan proyek itu,” katanya.

Seharusnya terang Hasan, ketika pelaksanaan proyek itu telah dikerjakan sampai sekian persen, sebaiknya uang pengerjaan proyek diserahkan ke kontraktor disesuaikan dengan pekerjaan yang telah dilakukan. Tapi nyatanya, itu tidak dilakukan.

“Ini sejumlah catatan yang harus diperhatikan oleh pemerintah daerah. Supaya pelaksanaan proyek tidak terbengkalai,” tutup Hasan. (lie)

Komentar Anda