Pemkab Tagih Denda Proyek Labuhan Haji

Ali BD
Ali BD (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SElONG—Meski kontrak proyek pengerukan kolam Pelabuhan Labuhan Haji telah diputuskan sejak beberapa bulan lalu. Namun sampai saat ini pihak kontarktor belum sepeserpun membayar denda dari sisa pengerjaan yang tidak tuntas mereka lakukan.

Namun demikian, proses penagihan bayar denda tetap dilakukan oleh Pemkab, karena itu sudah menjadi kewajiban kontraktor untuk membayar sesuai ketentuan yang berlaku. “Untuk bayar denda, masih dalam proses. Tidak boleh nyolong uang pemerintah,” kata Bupati Lotim, Ali BD, Senin kemarin (15/5).

Dikatakan, meski proyek pengerukan Labuan Haji berulang kali gagal dikerjakan. Namun dirinya tetap mengupayakan agar pengerjaan pelabuhan itu bisa tuntas dilakukan. Untuk itu, di APBD perubahan mendatang, mereka pun kembali akan menganggarkan untuk pengerukan pelabuhan itu.

“Tetap akan kita kerjakan. Dan kita akan bangun dengan menggunakan anggaran di APBD perubahan,” tekat Ali BD.

Baca Juga :  DAK Dipangkas Pusat, Anggaran Dikes Masih Cukup

Proyek ini merupakan salah satu priotas di sisa masa jabatannya untuk segera dituntaskan. Dimana untuk anggaran pengerjaannya sendiri, yang akan diusulkan  di APBD perubahan mendatang berkisar antara Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.

“Anggaran itu khusus dialokasikan untuk pengerukan saja. Entah saya menjadi Gubenur maupun Presiden, pelabuhan ini tetap menjadi prioritas saya,” tandasnya.

Keberadaan Labuan Haji ini menurutnya, telah banyak diminati oleh berbagai jenis perusahaan dari luar derah. Baik itu perusahaan semen, pupuk dan perusahaan lainnya. Perusahaan-perusahaan tersebut bahkan terus menunggu  dan berharap bisa mengggunakan jasa pelabuhan itu. “Kalau pelabuhan ini tidak diselesaikan, kita bodoh,” ujarnya.

Untuk itu, agar proyek pengerukan Labuan Haji tidak lagi mengalami kegagalan seperti sebelumnya. Dia meminta dalam menentukan pememang lelang harus dilakukan dengan cermat oleh pihak terkait, dalam hal ini ULP. Kontraktor yang dimenangkan harus perusahaan yang punya modal dan berduit.

Baca Juga :  Lahan Kawasan Kebun Raya Lombok Belum Klir

“Kalau saya akan melihat dengan teliti siapa pemborongnya itu. Mereka punya duit nggak? Mungkin disini mereka kurang teliti. Kalau saya, ketika ada investor mau tanam duit. Saya tanya mana duitnya? Mereka harus simpan duitnya di bank  sini, sebagai jaminan,” papar Ali BD.

Sementara terkait keberadaan kapal pengeruk yang telah didatangkan Kontraktor, namun sampai saat ini masih parkir di perairan di sekitar perairan Labuhan Haji, meski proyek telah diberhentikan.

Kembali Ali BD mengatakan, jika kapal itu masih tetap parkir. Kemungkinan nantinya kapal itu hendak disewakan oleh kontraktor yang akan mengerjakan pelabuhan. “Mungkin nanti kapal itu bisa di kontrak oleh siapa yang menang. Itu kan lebih bagus,” tutup Ali. (lie)

Komentar Anda