Pemerintah Dinilai Tak Siap Hadapi Dampak Larangan Mudik

Suryadi Jaya Purnama (IST/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Kebijakan larangan mudik yang diterapkan Pemerintah dari 6-17 Mei, menunai kritikan dari Anggota DPR RI dari PKS Suryadi Jaya Purnama.

Mantan Wakil Ketua DPRD NTB itu menilai, pemerintah belum siap menghadapi pelarangan mudik. Sebab itu, Pihaknya meminta pemerintah agar memperbaiki koordinasi dan prosedur agar penyekatan dilakukan tidak justru menimbulkan kemacetan dan potensi penularan covid-19. Bila perlu, dilakukan pemeriksaan yang berlapis dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan risiko penularan. “Ini jadi hal penting harus dilakukan pemerintah,” ungkap Anggota Fraksi PKS DPR RI tersebut, Sabtu kemarin (8/5).

Bila perlu, pemeriksaan dilakukan secara berlapis dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan risiko penularan. Karena dikhawatirkan, semakin lama seseorang berada dalam perjalanan akan semakin lelah dan semakin tinggi pula risiko penularan yang terjadi.

Baca Juga :  PDIP Dukung Ahyar-Mori di Pilkada NTB 2018

Dengan pemeriksaan berlapis itu juga, memperkecil kemungkinan lolosnya orang-orang yang dilarang melakukan perjalanan, baik itu di sektor perjalanan darat, laut maupun udara. “Ada beberapa kasus justru penumpang positif covid-19, bisa lolos pemeriksaan,” bebernya.

Adapun dari sisi peraturan, politisi PKS ini berharap pemerintah dapat lebih konsisten dalam membuat ketentuan. Apalagi pandemi ini telah berlangsung selama setahun lebih, seharusnya pemerintah telah memiliki standar penanganan pandemi yang baku dari pengalaman satu tahun yang lalu.

Baca Juga :  Kyai Zul Klaim Kumpulkan 300 Ribu KTP

Suryadi berpandangan esensi dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang melalui pengendalian perjalanan orang. Hal itu dapat dilaksanakan dengan cara menegakkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh wilayah Indonesia dan bukan dengan melakukan pelarangan perjalanan orang yang bisa dengan mudah dilanggar.

Dia menyoroti dari sisi peraturan. Pemerintah telah melakukan beberapa kali perubahan ketentuan. Terakhir terdapat perubahan ketentuan terkait mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, di mana pemerintah kini resmi melarang kegiatan mudik lebaran di semua wilayah, tanpa pengecualian. Sebelumnya, ada ketentuan diperbolehkannya mudik lokal dalam wilayah aglomerasi. (yan)

Komentar Anda