Pemda Perlu Buat Aturan untuk Tertibkan Wisatawan Asing

Taufan Rahmadi (istimewa)

MATARAM – Pemerhati Pariwisata NTB Taufan Rahmadi menaruh perhatian terhadap perilaku sejumlah wisatawan mancanegara yang kerap berulah dan melanggar aturan saat berwisata. Menyusul viralnya kelakuan turis asing di Bali yang kian meresahkan.

“Untuk NTB perlu ada kebijakan biar wisatawan ini tidak semena-mena, terutama dalam berkendara yang kita tahu banyak wisatawan meninggal karena tidak taat dalam berkendara,” kata Taufan Rahmadi kepada Radar Lombok.

Kendati perikalu wisawan belum separah di Bali, menurut Taufan NTB harus melakukan tindakan preventif demi mencegah hal-hal serupa terjadi. Misalnya Pemerintah Daerah, yakni Bupati atau Wali Kota dapat mengeluarkan Perda terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan wisman di destinasi wisata.

“Di NTB saya melihat wisatawan masih bersikap wajar, belum ada kasus-kasus yang semasif di Bali. Tapi meskipun begitu tetap harus ada langkah pencegahan,” sarannya.

Upaya lain yang bisa dilakukan Pemerintah untuk mencegah wisman berulah adalah dengan membentuk Satgas khusus, misalnya memperbanyak polisi pariwisata yang ditempatkan di masing-masing destinasi wisata. Kehadiran Polisi Pariwisata ini diperlukan sebagai pihak yang melakukan penindakan serius terhadap wisatawan yang bertingkah dan melanggar aturan.

Setiap sangsi ada tingkatannya menyesuaikan dengan pelanggaran yang dilakukan wisman, dan sejauh ini kondisi di NTB masih terbilang kondusif terkait perilaku wisatawan. Tapi tetap harus ada langkah preventif untuk pencegahan.

Berikut memberdayakan perkumpulan atau asosiasi pariwisata dan Pokdarwis di dalam memasifkan aturan-aturan tata tertib di destinasi wisata. Pasalnya, tingkah para turis asing dari berbagai negara ini kian meresahkan. Mulai dari mengendarai sepeda motor yang tidak menaati peraturan lalu lintas, seperti tidak memakai helm hingga berpenampilan tidak santun.

“Permasalahan oknum wisman nakal ini membutuhkan atensi serius dari semua pihak, tidak hanya Kemenparekraf,” ujarnya.

Namun Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI kata Taufan setidaknya harus juga mengeluarkan peraturan ihwal tata tertib berwisata di Indonesia yang mengikutsertakan para pemangku kepentingan pariwisata. Perlu dimasifkan lagi sosialisasi tata tertib bagi wisatawan mancanegara di saat mereka berlibur ke destinasi wisata.

“Jika mereka tidak patuh, jangan segan-segan melakukan tindakan tegas untuk memberikan efek jera,” tegasnya. (cr-rat)

Komentar Anda