Pemberantasan Pungli Dimulai di Internal Polri

BERANTAS PUNGLI: Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi H.M.Tito Karnavian saat memberikan keterangan kepada wartawan seusai memberikan kuliah umum di Universitas Samawa (Unsa), Sabtu (22/10) lalu.

SUMBAWA– Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jendral Polisi  Tito Karnavian komitmennya dalam memberantas  pungutan liar (Pungli). Saat berkunjung ke Sumbawa, Tito   mengakui belakangan ini banyak berita tentang oknum anggota polisi yang tertangkap melakukan pungli. Menurutnya, satgas pungli sudah mulai bergerak. Namun akan dilakukan pemberantasan dalam internal Polri terlebih dahulu. ''Memang kita sedang galakkan (pemberantasan pungli)," tegas Jenderal Tito seusai memberikan kuliah umum di Universitas Samawa (UNSA), Sabtu  lalu (22/10).

Pemberantasan pungli ini dilakukan, karena ada perintah untuk melakukan reformasi hukum. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penanganan pungli. Dalam hal ini, polisi adalah salah satu unsur untuk menangani persoalan pungli itu. Otomatis pihaknya harus melakukan pembersihan di internal polri terlebih dahulu.

Menurut kapolri, sambil melakukan pembersihan di internal polri, pihaknya juga akan melakukan pembersihan pungli pada instansi lainnya.  Masing-masing polda nanti akan bekerja sama dengan unsur kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri, pemda dan TNI untuk menekan pungli.

Dalam hal ini, semua pihak harus bekerja bersama-sama dalam menekan dan memberantas pungli. Sebab ini merupakan salah satu bentuk reformasi hukum. Demi pelayanan publik yang lebih baik ke depannya. ''Arahnya layanan publik yang berhubungan dengan masyarakat yang dipungli akan kita gebrak," tegasnya.

Baca Juga :  Satgas Harus Serius Tangani Praktek Pungli

Untuk memberantas persoalan ini, Presiden RI sudah membentuk satgas pemberantasan pungli. Saat ini, satgas tersebut juga sudah mulai bergerak. Menurut Tito , aparat kepolisian yang direkrut sebagai anggota Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) pungli akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.  “Kita cari sesuai dengan profesionalismenya. Kemudian kita akan membuat sistem berlapis di internal Kepolisian,” kata Kapolri usai peluncuran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar di Kantor Kepresidenan.

Kapolri mengatakan siap melakukan bersih-bersih di institusi yang dipimpinnya untuk memastikan aparat yang direkrut sebagai anggota Satgas bersikap profesional dan bersih dari berbagai tindakan melanggar hukum. Dia mengaku, selama ini terdapat sekitar 235 anggota Polri yang diproses karena terlibat berbagai kasus pelanggaran.“Sambil jalan kita. Di luar kita sapu, di dalam kita bersihkan juga. Jadi akan menimbulkan efek domino,” kata Kapolri.

Baca Juga :  Kades Lembar Selatan Bantah Lakukan Pungli

Menkopolhukam Wiranto  mengatakan, pembentukan Saber Pungli merupakan langkah untuk mereformasi  hukum. “Tujuan yang ingin kita capai yakni memulihkan kepercayaan publik, memberi keadilan dan kepastian hukum,” ujar Wiranto dalam kesempatan sama.

Mantan Panglima TNI itu menambahkan, pemerintah sangat serius memberantas pungli. Instruksi Jokowi, Satgas Saber Pungli harus menyikat pelaku praktik ilegal di layanan publik.

“Agar betul-betul bersih. Pungli seperti membudaya di Indonesia,” katanya. “Ini mereashkan masyarakat terutama rakyat kecil. Dan ingat, bukan Rp 10 ribu tapi sampai miliaran dan ini tentu harus kita bersihkan.”

Wiranto menambahkan, Satgas Saber Pungli membuka diri pada masyarakat yang hendak melaporkan praktik pungli. Kerahasiaan identitas pelapornya pun dijamin. Satgas bahkan menyediakan layanan melalui internet bagi warga yang mau melaporkan pungli. Yakni melalui website pungli.id. Laporan melalui website itu langsung masuk ke Satgas Saber Pungli. “Insya Allah penyelesainnua bisa dicek langsung oleh pelapor,” tegasnya.(run/jar/flo/ara/jpnn

Komentar Anda