Pembayaran Lahan Warga Dipastikan sebelum WSBK

Tim Percepatan Pembebasan Lahan Diberikan Penghargaan/

PENGHARGAAN: Tim yang tergabung dalam penyelesaian lahan di sirkuit Mandalika saat diberikan penghargaan oleh Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno, Jumat (5/11). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno berolahraga dengan lari pagi di Pertamina Mandalika International Street Circuit, Jumat (5/11). Dalam kesempatan tersebut, Sandiaga juga memberikan penghargaan kepada TNI-Polri dan berbagai pihak yang dianggap ikut menyelesaikan berbagai persoalan lahan hingga pembangunan sirkuit bisa rampung tepat waktu.

Sandiaga menyatakan, semua permasalahan sudah selesai atas kerja keras semua elemen. Kementerian hanya bisa mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan atas nama negara kepada berbagai pihak yang telah menyelesaikan berbagai persoalan lahan di proyek strategis nasional itu. “Terima kasih karena sudah menyelesaikan berbagai permasalahan di proyek strategis nasional yang banyak terkendala karena urusan lahan. Tapi bapak-bapak memberikan suatu contoh kepemimpinan yang bisa mengayomi dan merangkul, sehingga pembangunan bisa selesai tepat waktu,” ungkap Sandiaga, kemarin.

Sandiaga juga mengaku sudah meninjau langsung sirkuit Mandalika yang panjangnya lebih dari 4 km tersebut. Setelah meninjau, maka dipastikan sirkuit tersebut sudah rampung dan akan bisa melangsungkan pelaksanaan ATC pada 12-14 November 2021 dan World Superbike seri Indonesia pada 19-21 November 2021 mendatang. “Saya ucapkan terima kasih atas sumbangsihnya sehingga permasalahan lahan sudah selesai tepat waktu. Mudah- mudahan ekonomi bisa bergerak dan masyarakat kembali sejahtera dengan terbukanya lapangan kerja,” terangnya.

Baca Juga :  Jelang WorldSBK, Penumpang Bandara Melonjak

Sandiaga Uno juga menyinggung soal adanya warga yang maish bertahan di dalam area sirkuit, tepatnya di tikungan sepuluh. Semua lahan yang ditempati warga sudah kosong saat berkeliling melintasi sirkuit “Saya tadi lewat di tikungan sepuluh yang menjadi ikon sirkuit Mandalika. Tadi saya datang tidak ada masyarakat, saya berlari karena ingin melihat apakah masih ada masyarakat dan saya terjunkan tim juga, ternyata sudah tidak ada,” tegasnya.

Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal mewakili jajaran Forkopimda mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan. Sejak  Juli 2020, mereka sudah melakukan pengelolaan dengan cara humanis kepada masyarakat dan tidak ada gejolak yang terjadi selama proses berlangsung. “Satu tetes darah pun tidak ada yang jatuh dan sirkuit selesai tidak ada masalah. Memang masih menyisakan ada beberapa penduduk yang masih berada di sini (sirkuit, red) tapi masalahnya sudah selesai. Tinggal bagaimana mekanisme pembayaran. Jadi kami berterima kasih atas apresiasi dan semua pihak yang telah memberikan semangat bagi kami TNI-Polri dan berbagai pihak,” ucapnya.

Iqbal menambahkan, 17 klaim lahan di lintasan sirkuit sudah selesai akhir tahun 2020. Hal ini dibuktikan dengan seluruh pembangunan sirkuit bisa tuntas dan itu dianggap kerja semua pihak. Sementara ada ada tiga zona yang masih dalam proses, yakni zona satu sudah dilakukan pendekatan. Di zona satu ini ada sekitar enam lahan warga yang dianggap sudah selesai, bahkan warga diklaim sudah pindah. “Masyarakat paham betul dan sukarela mereka memahami ini untuk kepentingan mereka sendiri dan ini masyarakat yang tidak memiliki alas hak yang kuat. Sementara zona kedua dan ketiga sudah selesai juga tinggal pembayaran. Terkait skema pembayaran tentu akan segera dibayarkan. Tapi semua penduduk akan terus melakukan komitennya dan ITDC bersama MGPA akan memberdayakan seluruh masyarakat setempat, termasuk masyarakat di zona satu, dua, dan tiga,’ terangnya.

Baca Juga :  Baznas Loteng Kembali Bantu Korban Banjir

Direktur Utama ITDC Abdulbar M Mansoer menimpali, mereka sudah berusaha sebaik mungkin menyelesaikan untuk permasalahan tanah. Pihaknya juga enggan terlalu menanggapi terkait hal ini, termasuk adanya belasan warga yang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Madani karena lahan mereka belum terbayarkan. “Pak Kapolda sudah menyampaikan tadi terkait lahan dan kalau yang mengadukan (ke LBH). Itu hak warga dan kami sesuai apa yang disampaikan kapolda, bahwa sedang proses pembayaran dan akan selesai semua sebelum balap berlangsung,” timpalnya. (met)

Komentar Anda