Pembangunan Sirkuit MotoGP, 151 KK akan Direlokasi

Pembangunan Sirkuit MotoGP
SIRKUIT MOTOGP: Dirut PT. ITDC, Abdulbar M. Mansoer, didampingi Managing Director The Mandalika, I Wayan Karioka, saat meninjau proyek pembangunan Mandalika "Street Circuit" di KEK Mandalika, Rabu (4/9).( ITDC FOR RADAR LOMBOK)

PRAYA–Rapat koordinasi (Rakor) antara Pemkab Loteng dan Perwakilan PT ITDC, yang juga dihadiri Kadis Perkim Loteng, Kasat Pol PP Loteng, serta Perwakilan Kepala Dusun (Kadus) dan BPD Desa Kuta. Terungkap ada sebanyak 151 kepala keluarga (KK) di dua dusun, yakni Dusun Ebunut, dan Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, yang dalam waktu dekat akan direlokasi. Itu dilakukan, karena mereka menempati lahan yang akan dijadikan sebagai lintasan atau sirkuit MotoGP.

Kesempatan itu, Asisten II Setda Loteng, Ir Nasrun menegaskan bahwa Rakor dilakukan sebagai bentuk persiapan relokasi, yang akan dilakukan dalam beberapa tahapan. Tentu saja relokasi itu membutuhkan pengawalan dan pengamanan dari aparat TNI dan Polri. “Jadi, relokasi ini hanya dilakukan kepada masyarakat yang berada di dua dusun itu saja. Relokasi akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” ungkap Nasrun, Rabu kemarin (4/9).

Ke 151 KK dari dua dusun itu akan direlokasi ke HPL 94, atau di sebelah utara jalan provinsi. Dimana untuk relokasi diperkirakan akan tuntas pada akhir bulan Oktober mendatang. Selain itu, ada 25 bidang lahan yang diklaim masyarakat di lahan milik PT ITDC, yang selama ini masih menghambat pembangunan sirkuit MotoGP.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Sirkuit MotoGP Mencapai 60 Persen

“Untuk lahan yang akan dijadikan tempat relokasi, saat ini sedang ditata, dan diperkirakan akhir bulan September sudah selesai. Proses relokasi, yakni melakukan sosialisasi kepada masyarakat, kemudian pembongkaran dan perpindahan rumah, penyiapan tenda sebagai tempat transit, sebelum rumah selesai dibangun. Dan untuk penyiapan tempat relokasi luas bangunan 70 meter persegi, juga akan disiapkan sumur bor,” terangnya.

Kepala Dinas Perkim Loteng, Lalu Firman Wijaya menegaskan bahwa saat ini memang ada dua kondisi masyarakat yang terkena dampak. Ada masyarakat yang sudah memiliki lahan diluar HPL ITDC, dan ada juga masyarakat yang tidak mempunyai lahan. Sehingga bagi masyarakat yang memiliki lahan akan diberikan bantuan stimulan dari pemerintah dalam bentuk uang.

“Sedangkan bagi yang tidak memiliki lahan, ada empat hal yang ditawarkan, yakni pembangunan dilakukan di lahan Pemda, dan akan dibangunkan warung, atau pindah ke Rusunawa. Serta pilihan lainnya yakni rumah subsidi dengan harga cash Rp 147 juta, yang bisa dibayar secara angsuran,” ungkap Firman Wijaya.

Kepala General Affair the Mandalika, Lanang Bratasuta, menegaskan kedepan teknis pemindahan dilakukan oleh Pemda, berkoordinasi dengan TNI, Polri dan Pol PP untuk dilaksanakan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD).

Baca Juga :  Didukung Kemenparekraf, ITDC Kembali Lakukan Pembayaran Lahan Enclave Rp 27,7 Miliar

“Kita juga akan melakukan normalisasi terhadap sungai yang berada di dekat tempat relokasi. Sehingga tidak terjadi genangan pada saat musim hujan. Terkait masalah ternak, kami juga akan buatkan komplek kandang. Mengingat banyak warga yang direlokasi adalah peternak,” terangnya.

Untuk pemindahan warga di lahan ITDC, dimulai minggu pertama bulan Oktober. Dimana lokasi yang akan di kapling nantinya, juga akan mengundang Kades dan Kadus. “Kegiatan rapat persiapan relokasi masyarakat ini adalah untuk melakukan sinkronisasi dengan instansi terkait dalam rangka percepatan perpindahan masyarakat dua dusun. Karena untuk masyarakat kedua dusun tersebut sudah siap menerima relokasi, dan tinggal menunggu jadwal atau tahapan dari Pemda dan pihak ITDC,” ulasnya.

Saat ini, progres pembangunan sirkuit oleh ITDC sendiri telah memasuki tahap final homologasi sirkuit, dan secara paralel tengah memulai proses pembangunan badan jalan “Street Circuit” dengan target penyelesaian pada akhir tahun 2020, untuk digunakan penyelenggaraan event MotoGP Mandalika 2021. (met)

Komentar Anda