Pelamar CPNS Membeludak, 31 Formasi Pemprov Masih Lowong

Pelamar CPNS Membeludak
VERIFIKASI : Tim Panselda CPNS tahun 2019 melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen pelamar yang dilakukan secara online.( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) telah ditutup untuk pemerintah kabupaten/kota sejak 26 November. Sedangkan untuk lingkup Pemerintah Provinsi NTB, batas terakhir pendaftaran adalah hari ini, Kamis (28/11).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Fathurrahman mengungkapkan, jumlah pelamar CPNS tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. “Sudah ada 84.795 orang yang sudah melamar jadi CPNS. Itu yang tersebar di Pemprov NTB dan Pemkab/kota,” terang Fathurrahman, Rabu sore (27/11).

Jumlah pelamar CPNS tahun lalu sekitar 62.636 orang se-NTB. Itu artinya, terjadi lonjakan hingga puluhan ribu orang. Kabupaten Lombok Tengah, menjadi yang terbanyak jumlah pelamar mencapai 17.443 orang. Sedangkan Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) paling sedikit pelamarnya 2.762 orang.

Selanjutnya jumlah pelamar di kota Mataram sebanyak 4.814 orang, Lombok Barat sudah lumayan banyak mencapai 3.729 orang. Berikutnya di Lombok Timur sebanyak 12.771 orang, dan Lombok Utara 6.110 orang.

Kemudian di Kabupaten Sumbawa sebanyak 8.233 orang, Dompu 7.088 orang, kabupaten Bima 10.225 orang dan kota Bima baru mencapai 3.622 orang pendaftar. “Untuk Pemprov, sekarang sudah ada 7.998 orang pendaftar. Tinggal besok batasnya,” kata Fathurrahman.

Hal yang disesalkan, masih banyak formasi CPNS di Pemprov NTB yang sama sekali belum ada pelamarnya. Beberapa formasi, bahkan hanya satu orang atau dua orang saja yang mendaftarkan diri.

Jumlah formasi yang sama sekali tidak ada pelamarnya hingga saat ini sebanyak 31 formasi. Terdiri dari 9 formasi tenaga kesehatan atau guru, dan 22 formasi tenaga kesehatan. Semoga besok (hari ini, red) ada yang melamar, karena tinggal besok saja batasnya,” ujar Fathurrahman.

Untuk bisa mendapatkan pelamar, BKD sendiri tidak bisa berbuat apa-apa. Padahal, formasi lain justru pelamarnya membeludak hingga ratusan orang untuk satu formasi. “Kita hanya bisa berharap, semoga formasi terisi. Terutama dokter spesial dan guru sesuai formasi,” katanya.

Formasi guru yang tidak ada pelamarnya, yaitu guru nautika kapal penangkap ikan pada SMKN 1 Tarano, SMKN 1 Lopok dan SMKN 1 Plampang. Berikutnya guru Prakaria dan kewirausahaan pada SMAN 1 Labangka, SMAN 1 Moyo Utara, SMAN 1 Lape, SMKN 1 Lenangguar, SMKN 1 Plampang, SMKN 1 Monta.

Selanjutnya untuk 22 formasi tenaga kesehatan di beberapa rumah sakit juga sepi peminat. Untuk penempatan di rumah sakit Manambai Abdulkadir, formasi yang kosong pelamar yaitu dokter gigi, Psikolog klinis, dokter spesialis anak, dokter spesialis bedah, dokter spesialis bedah syaraf.

Berikutnya dokter spesialis jantung, spesialis kandungan, spesialis kulit dan kelamin, spesialis mata, spesialis paru, spesialis patologi anatomi, spesialis radiologi, 2 formasi spesialis syaraf, spesialis THT dan urologi.

Kemudian untuk beberapa formasi lainnya yang kosong pelamar ada di Rumah Sakit Mata (RSM) dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mutiara Sukma. “Kalau formasi di RSUP NTB, ada pendaftarnya. Ya walaupun jumlahnya gak banyak,” kata Fathurrahman.

Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Yus Harudian Putra menambahkan. Jumlah pelamar yang mencapai 84.795 orang se-NTB tersebut, tidak semuanya bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) maupun seleksi kompetensi bidang (SKB). “Tidak semua pendaftar lulus administrasi, yang tidak memenuhi syarat (TMS) itu dianggap langsung gugur,” tegasnya.

Berdasarkan hasil verifikasi sejauh ini, sudah terlihat banyak yang tidak akan lulus administrasi. Hal itu juga sempat terjadi tahun lalu. “Lumayan banyak yang sudah berhasil mendaftar tapi TMS (tidak memenuhi syarat, red),” ungkapnya.

Banyak hal yang membuat para pelamar tersebut dinyatakan TMS. Diantaranya tujuan surat salah alamat, tidak memiliki surat tanda registrasi (STR) bagi formasi tenaga kesehatan, kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan formasi yang dilamar dan lain sebagainya. 

Bukan itu saja, sebagian pelamar juga ternyata memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bermasalah. “Mungkin mereka tidak hati-hati atau apa saya gak tahu. Anehnya, mereka daftar di Pemprov tapi tujuan surat ke Bupati. STR gak punya tapi daftar formasi yang mewajibkan STR. Yang aneh juga, NIK di KK dan KTP beda. Kan itu poin-poin penting yang seharusnya clear. Kok daftar untuk formasi yang tidak sesuai kualifikasi pendidikannya, ya jelas gak lulus administrasi,” ucap pria bersahaja ini. 

Tim verifikasi bekerja siang dan malam. Mereka sangat berhati-hati dalam menentukan pelamar yang MS dan TMS. Mengingat keputusan tersebut menentukan nasib orang. “Kalau nanti ada yang keberatan karena tidak lulus administrasi, bisa manfaatkan masa sanggah. Yang jelas, kita bekerja dengan sangat hati-hati,” ujarnya. (zwr)

Komentar Anda