Pasangan Ali-Sakti Serahkan 138.693 Ribu KTP

Berkas Zul-Rohmi dan Suhaili-Amin Lengkap

Pasangan ali-sakti
Pasangan ali-sakti

MATARAM – Hari pertama masa tahap penyerahan kelengkapan dan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan, Kamis kemarin (18/1) langsung dimanfaatkan tiga  pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur menyerahkan persyaratannya.

Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon  wakil gubernur dari jalur independen, Ali Bin Dahlan – TGH Lalu Gede Sakti. Pasangan ini menyerahkan berkas dokumen dukungan KTP perbaikan. Sebelumnya KPU NTB menetapkan kekurangan persyaratan dukungan KTP  yang harus dipenuhi sebanyak 101.098 ribu lembar.” Jadi dokumen dukungan KTP perbaikan kita serahkan 138.698,” kata ketua tim pemenangan paket Ali-Sakti, Basri Mulyani di kantor KPU NTB Kamis kemarin (18/1).

Dukungan KTP perbaikan 138.698  tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota se-NTB. Dikatakan, belajar dari penyerahan dokumen dukungan KTP pada tahap  pertama, membuat pihaknya lebih siap dengan proses verifikasi dokumen dukungan KTP perbaikan.

Baca Juga :  Nasdem Buka Pendaftaran Calon Bupati Lobar

Adapun nanti terkait dengan proses verifikasi faktual dukungan KTP,ia optimis hal tersebut tidak akan  menemui masalah dan kendala. Pasalnya, dalam proses verifikasi faktual nanti KPU berkoordinasi dengan tim penghubung paket Ali-Sakti untuk  mengumpulkan warga yang memberikan dukungan KTP di wilayah itu pada satu lokasi tertentu.” Prinsipnya, semua perangkat pendukung kita di lapangan sudah terorganisir dengan baik,” tandasnya.

Oleh karena itu, pihaknya sangat optimis dan yakin paket Ali-Sakti akan bisa ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur oleh KPU pada tanggal 12 Februari nanti.

Selain pasangan Ali Bin Dahlan – TGH Lalu Gede Sakti yang melengkapi persyaratan, pasangan  Suhaili FT-Muhammad  Amin  serta Dr Zulkieflimansyah-Sitti Rohmi Djalilah juga menyerahkan berkas dokumen kelengkapan dan perbaikan persyaratan.  Humas tim pemenangan paket Suhaili-Amin, Hasan Massat mengatakan,  dokumen yang dilengkapi dan diperbaiki paket Suhaili- Amin berupa  bukti penyerahan  Laporan Harta Kekeyaaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bacawagub Muhammad Amin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selaian itu surat keterangan tidak sedang pailit dari pengadilan tata niaga.” Semua yang kita serahkan sudah dipastikan lengkap dan akurat. Sehingga tidak ada masalah dengan dokumen persyaratan pencalonan,” tegasnya.

Sementara itu pasangan Dr Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi) telah melengkapi berkas syarat-syarat pendaftaran, Kamis sore (18/1). Kini pasangan Zul-Rohmi telah dinyatakan memenuhi semua syarat pendaftaran dan tinggal menunggu penetapan saja pada tanggal 12 Februari mendatang.

Tim Zul-Rohmi datang ke KPU membawa berbagai jenis berkas diantaranya ijazah, LHKPN dan lain sebagainya. “Termasuk bukti surat pengunduran diri Dr Zul sebagai anggota DPR-RI. Yang kita bawakan aslinya, kalau kemarin memang hasil scan,” terang Sunandar selaku tim penghubung usai menyerahkan berkas.

Dijelaskan, KPU menganggap berkas pendaftaran Zul-Rohmi belum lengkap karena salah satu alasannya terkait surat pengunduran diri tersebut. “Kemarin soal waktu saja, sampai disini sore hari suratnya. Makanya waktu kita daftar itu, kita siasati dengan scaner dulu dan sekarang kita sudah dapatkan tanda terima dari KPU bahwa semua berkas sudah lengkap,” ucap Sunandar.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyerahkan struktur tim pemenangan dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Begitu juga dengan ijazah kedua bakal calon  tidak bermasalah dan tinggal menunggu ditetapkan saja sebagai calon peserta pilkada NTB.

Sunandar memastikan Dr Zulkieflimansyah telah menyerahkan LHKPN ke KPK. Hal yang sama disampaikan oleh Dr Zulkieflimansyah sendiri. Terkait LHKPN, selama ini dirinya selalu taat dan patuh pada kewajiban menyusun LHKPN. “Tim saya yang urus LHKPN, sudah diserahkan,” jawabnya terkait LHKPN dirinya yang belum diumumkan KPK.

Terpisah, Ketua KPU Provinsi NTB, Lalu Aksar Ansori menyampaikan, sebanyak empat bakal paslon telah memanfaatkan hari pertama perbaikan berkas persyaratan. Pasangan Zul-Rohmi telah diberikan Tanda Terima fase kedua (TT2), yang artinya berkas pendaftarannya dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat.

Menurut Aksar, kekurangan berkas pendaftaran paslon sebenarnya tidak terlalu sulit untuk dilengkapi. Apalagi dari segi pendidikan, hanya mensyaratkan ijazah SMA. Namun paslon dipersilakan jika ingin menambahkan gelar akademiknya, tentu dengan membawa bukti-bukti yang mendukung. “Berkas Zul-Rohmi sudah lengkap sekarang. Berkas Suhaili-Amin juga lengkap. Yang masih berproses itu berkas Ahyar-Mori dan paslon independen Ali-Sakti,” terangnya.

Untuk pasangan Ahyar-Mori, secara umum berkasnya telah lengkap. Namun belum diberikan TT2 karena masih menunggu legalisir ijazah S2 Mori Hanafi yang dulu kuliah di Australia. “Ahyar-Mori kita kasi cek list istilahnya menunggu legalisir ijazahnya yang sedang diurus. Kalau Ali-Sakti sedang kita hitung KTP-nya ini, lalu nanti diverifikasi kembali,” tandasnya.

Sedangkan untuk Ali-Sakti, sesudah menerima berkas dokumen dukungan KTP perbaikan dari pasangan tersebut, pihaknya langsung  melakukan penelitian administrasi sebaran dukungan itu.

Verifikasi faktual dilakukan pada tanggal 30 Januari – 8 Februari. Pada masa perbaikan inilah akan menjadi penentu akhir bagi paket Ali-Sakti untuk bisa dinyatakan lolos sebagai peserta pilkada NTB yang akan ditetapkan KPU pada tanggal 12 Februari.

Menurutnya, jika ada satu saja  kekurangan dari jumlah dukungan perbaikan yang wajib diserahkan, maka paket Ali-Sakti langsung akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).”Jadi ini kesempatan terakhir, tidak ada perbaikan lagi,” jelasnya.

Baca Juga :  Tim Relawan Ali BD Diklaim Solid

Tahap penyerahan kelengkapan dan perbaikan dokumen persyaratan pencalonan dilaksanakan pada tanggal 18 – 20 Januari 2018. Tahapan ini menjadi kesempatan terakhir dan penentu bagi pasangan bakal calon  apakah memenuhi syarat atau tidak untuk ditetapkan sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nanti.” Ini kesempatan terakhir dan  penentu melengkapi dan perbaiki dokumen persyaratan pencalonan.  Sehingga nanti memenuhi syarat atau tidak, untuk ditetapkan sebagai peserta di pilkada NTB,” jelas Aksar.

Sementara itu, paket Ahyar Abduh – Mori Hanafi memilih hari terakhir,  untuk menyerahkan dokumen kelengkapan dan perbaikan. Juru bicara tim pemenangan paket Ahyar-Mori, Suaeb Qury menyampaikan, pihaknya   sudah mempersiapkan dan melengkapi berkas kelengkapan dan perbaikan yakni, bukti penyerahan LHKPN kepada KPK dan lainnya.” Semua sudah siap. Tinggal kita serahkan,” ucapnya.(yan/zwr)

Komentar Anda