Panwaslu Lobar: Selebaran KPK Itu Hoax

Kuasa Hukum Fauzan Bersurat ke KPK

Selebaran KPK Itu Hoax
KORDINASI: Panwaslu Lobar melakukan kordinasi dengan pihak kepolisian untuk penegakan Gakumdu Pilkada Serentak di Lobar. (FAHMY/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG — Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lombok Barat (Lobar) belum mendapatkan bukti adanya selebaran gelap yang beredar ditengah masyarakat, mengatasnamakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyerang Bupati Lombok Barat, H Fauzan Khalid, yang saat ini maju sebagai calon Bupati Lobar.

BACA : Lagi, Fauzan Jadi Korban Selebaran Gelap

Dalam selebaran yang beredar tersebut, tertulis Bupati Lobar resmi menjadi tersangka oleh KPK, dan akan segera dilakukan penyidikan, dan meminta kepada Kapolda NTB untuk melakukan pengamanan terhadap Bupati Lobar.

Baca Juga :  Pergantian Ketua Gerindra NTB, Ridwan: Itu Informasi Liar

Ketua Panwaslu Lobar, Lalu Arjunan Surya Nirsiwan menjelaskan bahwa selebaran yang beredar ditengah masyarakat itu dipastikan tidak benar, dan Panwaslu bersama Kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap keberadaan selebaran tersebut. Karena selebaran ini sudah termasuk kampanye hitam. “Jangan percaya selebaran itu. Itu berita hoax. Kami akan melakukan penyelidikan,” tegasnya saat dikonfirmasi Senin (25/6) kemarin.

Dijelaskan olehnya, sampai saat ini dirinya belum melihat dan menerima laporan bagaimana bentuk dan isi selebaran dari surat KPK tersebut. Bahkan dia mengetahui adanya selebaran tersebut juga dari media. Untuk itu pihaknya berharap kepada pihak yang merasa menemukan atau memiliki selebaran tersebut, Panwaslu meminta agar masyarakat atau pihak yang merasa dirugikan terhadap keberadaan selebaran itu bisa melaporkan kepada Panwaslu, dengan menunjukan bukti resmi dari selebaran tersebut. “Ayo buktikan dan bawa kepada kami di Panwaslu biar diproses,” pintanya.

Komentar Anda
1
2
3
4