Pansus Mandalika Resort Segera Terbentuk

Mori Hanafi (AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB Mori Hanafi mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) Mandalika Resort akan segera terbentuk dalam waktu dekat.

Dikatakan,  pada prinsipnya semua fraksi di DPRD sepakat untuk membentuk pansus tersebut. Mori menilai aspirasi masyarakat yang meminta agar ada pansus sangat tepat. Apalagi sebelumnya juga Komisi IV DPRD Provinsi NTB telah mengusulkan  hal yang sama. “Waktu paripurna minggu lalu kan komisi IV yang usul agar dibentuk pansus dan  disetujui oleh pimpinan sidang,” ucapnya saat  ditemui di ruang kerjanya, Selasa kemarin (4/10).

Mekanisme pembentukan pansus terangnya, sudah cukup diusulkan oleh satu komisi. Apalagi fraksi-fraksi yang ada juga mendukung hal itu. Oleh karenanya, Pansus Mandalika Resort sudah bisa dibentuk dalam waktu dekat.

Menurut Mori, terkait dengan persoalan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, nama pansus yang tepat yaitu percepatan pembangunan Mandalika Resort. “Bisa pakai nama itu agar fokus kerja pansus jelas dan terarah,” katanya.

Saat ini proses pembentukan pansus harus menunggu sikap Badan Musyawarah (Bamus) untuk dijadwalkan. Setelah itu, pimpinan dewan akan bersurat ke semua fraksi untuk meminta perwakilannya masuk dalam pansus.

Baca Juga :  Pemprov Diingatkan Tagih Janji Presiden

Pansus ini dinilai sangat penting, mengingat banyak persoalan yang saat ini masih ada di KEK Mandalika. Diperparah lagi dengan progres pembangunan yang belum memuaskan. “Pansus ini bisa jadi alat pemersatu, aspirasi masyarakat yang demo kemarin dan usulan dari komisi IV sendiri,” ucap Mori.

Salah seorang anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD NTB, Raihan Anwar saat dimintai keterangannya mengaku setuju saja dengan pembentukan pansus. Namun saat ini DPRD sedang disibukkan dengan 5 buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan dari eksekutif.

Sidang paripurna perdana 5 raperda tersebut akan dilaksanakan mulai hari ini. Raperda tentunya juga membutuhkan pansus. “Masalahnya raperda juga penting, sifatnya mendesak. Tapi pada prinsipnya kita juga utamakan untuk bentuk Pansus Mandalika,” jawabnya.

 Anggota Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmuzi yang merupakan bagian dari pengusul pembentukan Pansus Mandalika Resort tetap ingin agar DPRD secara kelembagaan mengupayakan pembentukan pansus secepatnya. Mengingat persoalan Mandalika Resort memang harus segera ditunatskan juga untuk mempercepat pembangunannya.

Baca Juga :  Bupati Diingatkan Tidak Sembarangan Keluarkan Izin

Ada banyak solusi untuk mensiasati masalah tersebut. Misalnya saja dari 5 raperda yang ada tidak harus semuanya disetujui untuk dilanjutkan. “Kan bisa kita setujui raperda yang penting saja, saya lihat juga hanya tiga raperda yang urgent dan tidak bisa ditolak. Ya itu saja dulu, sehingga Pansus Mandalika bisa kita bentuk juga,” sarannya.

 Sebelumnya, puluhan masyarakat Kecamatan Pujut, Lombok Tengah mendatangi gedung DPRD Provinsi NTB di Jalan Udayana, Senin (3/10). Masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Rakyat Pemilik Lahan/Ahli Waris di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika Resort tersebut mendesak para wakil rakyat untuk segera membentuk pansus.

PT Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) dinilai telah   melakukan penelantaran lahan. Sampai saat ini Mandalika Resort belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Anggaran untuk pembebasan lahan juga perlu diusut kembali oleh DPRD NTB, sehingga adanya pansus sangat dibutuhkan untuk mempercepat penuntasan berbagai masalah yang ada. (zwr)

Komentar Anda