PRAYA – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT agar tidak mengeluarkan izin sembarangan di kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika Kuta Kecamatan Pujut. “KEK Mandalika ini sudah masuk program nasional. Jadi saya harapkan kepada Bupati Lombok Tengah untuk tidak cepat dan sembarangan memberikan izin kepada perusahaan yang ingin membangun di sekitar KEK,” pinta Luhut saat menghadiri acara pemberian dana kerohiman kepada pemilik lahan KEK Mandalika di kantor ITDC, pekan lalu.
[postingan number=3 tag=”mandalika”]
Kata dia, sudah banyak investor yang mau berinvestasi di kawasan wisata Mandalika. Salah satunya 6 orang investor asal negara Perancis yang berhajat membangun sirkuit MotoGP. Keenam investor ini telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 6 triliun untuk pembangunan sirkuit MotoGP yang direncanakan dibangun di atas tanah seluas 12 hektare. “Pengajuan 6 investor dari negara Perancis ini sudah saya terima dan mereka sudah mempersiapkan 500 dolar AS, atau Rp 2 triliun untuk pembangunan sirkuit MotoGP ini,” ungkapnya.
Dikatakan, informasi yang ia terima ketertarikan para investor Perencis membangun sirkut MotoGP mengingat lokasi KEK sangat mendukung. Lokasi yang sudah dipilih itu diapit oleh perbukitan atau gunung-gunung kecil. Ketika sirkuit tersebut sudah jadi, para penggemar sirkuit MotoGP bisa menonton lewat atas pegunungan. “Pembangunan Sirkuit MotoGP dinilai paling bagus ada di KEK Mandalika, makanya investor itu sudah membuat MoU,” ujarnya.
Kepala Dinas Perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lombok Tengah yang dikonfirmasi, H Winarto mengakui, selama ini pihaknya sudah memperketat pengeluaran izin pembangunan. Tak hanya di sekitar lokasi KEK Mandalika, tetapi merata. Karena menyambut keberadaan KEK Mandalika ini tak hanya di seputaran area tersebut, tetapi menyeluruh. Karena itu, sebelum ada intruksi dari Menteri Kamritiman, pihaknya sudah memperketat dan selektif dalam memilih investor yang masuk. “Jadi kita sudah memperketat masalah pemberian izin ini sebelum ada instruksi menteri,’’ tukasnya. (cr-ap)