SELONG – Warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Desa (FMPD) Kotaraja mendatangi Polres Lotim, Jumat (18/6). Mereka melaporkan panitia Pilkades terkait dugaan pembohongan publik selama proses seleksi calon Kades. Tiba di Mapolres, belasan orang ini masuk ke ruang SPKT Polres Lotim. Mereka membawa sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan.” Yang kami laporkan itu adalah panitia Pilkades Kotaraja. Langkah hukum yang kita tempuh ini karena panitia tidak bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sekretaris FMPD, Yusfian.
Penyimpangan yang dimaksud terkait penemuan penggunaan KTP ganda oleh salah satu calon ketika proses penjaringan. Mereka pun ketika itu melayangkan protes. Tapi panitia berdalih semua berkas calon tidak ada masalah.” Tapi nyatanya kita temukan ada pengunaan KTP ganda oleh calon. Ternyata panitia ini tidak pernah melakukan kroscek, dan kita punya bukti video,” bebernya.
Ia menyebut berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh panitia ini masuk perbuatan melawan hukum. Apalagi laporan yang dilayangkan juga telah diperkuat dengan bukti- bukti.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Lalu Jaharuddin, membenarkan adanya laporan ini. Pihaknya akan mempelajari dulu laporan tersebut. “ Kita pelajari,” ungkapnya. (lie)