Pajak Kendaraan Triwulan I Tembus 145 Persen

Pajak Kendaraan Triwulan I Tembus 145 Persen
PAJAK: Sejumlah pemilik kendaraan bermotor mengurus pajak kendaraan mereka di Layanan Samsat Mataram (UPTB-UPPD Mataram). (LUKMAN HAKIM/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi NTB terus menggenjot penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor dan biaya balik nama kendaraan bermotor (PKB dan BBNKB) di Provins NTB pada tahun 2017.

Unit Pelaksana Teknis Badan – Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPTB-UPPD) Mataram hingga tanggal 24 Maret, target penerimaan pajak daerah dari PKB dan BBNKB untuk triwulan I tahun 2017 sudah melampaui target.

“Realisasi penerimaan PKB dan BBNKB untuk wilayah Kota Mataram sudah tembus mencapai 145 persen,” kata Kepala UPTB – UPPD Bappenda Provinsi NTB, Ervan Anwar, Kamis kemarin (30/3).

[postingan number=3 tag=”pajak”]

Ia menyebut pada triwulan I tahun 2017, target penerimaan pajak yang dibebankan untuk UPTB-UPPD Mataram sebesar Rp29.655.107.040, namun berhasil realisasi mencapai Rp42.982.063.592 atau 145 persen. Capaian realisasi setiap bulannya juga muai Januari hingga Maret meski bulan ini belum berakhir, namun realisasi penerimaan pajak untuk PKB BBNKB sudah melebihi 100 persen.

Untuk target bulan Januari 2017, UPTB-UPPD Mataram sebesar Rp9,885 miliar berhasil terealisasi mencapai Rp16,333 miliar atau sebesar 165 persen. Begitu juga dengan di bulan Februari dari target sebesar Rp9,885 miliar berhasil terealisasi mencapai Rp14,454 miliar atau 146 persen. Sementara di bulan Maret target penerimaan PKB dan BBNKB di wilayah Kota Mataram sebesar Rp9,885 miliar, terealisasi hingga tanggal 24 Maret 2017 sebesar Rp12,193 miliar lebih atau 123 persen.

Baca Juga :  3002 Penenun Dibantu Modal Usaha

Ervan menyebut dari Januari hingga tanggal 24 Maret 2017, realisasi PKB mencapai Rp22,153 miliar lebih, penerimaan dari BBNKB realisasi sebesar Rp19,286 miliar lebih. Sementara itu untuk penerimaan dari denda PKB mencapai Rp1,348 miliar lebih, penerimaan dari denda BBNKB mencapai Rp59 juta lebih. Sedangkan untuk surat peringatan (SP) III penerimaan pajak realisasi mencapai Rp134 juta lebih.

Lebih lanjut Ervan mengatakan, bahwa yang cukup menggembirakan adalah porgram operasi gabungan (Opgab) untuk penertiban plat kendaraan luar daerah yang sudah gencar dilaksanakan selama tiga bulan belakangan ini sudah menunjukan adanya pemilik yang melakukan mutasi STNK kendaraannya untuk wilayah Kota Mataram.

Baca Juga :  Rupiah Anjlok, Penjualan Elektronik Normal

Berdasarkan data UPTB-UPPD Mataram kendaraan bermotor baik roda dua dan empat yang berada di wilayah Kota Mataram sebanyak 65 unit kendaraan obyek plat luat Provinsi NTB. Dari jumlah 65 unit plat kendaraan luar NTB yang dimutasi oleh pemiliknya itu diantaranya 34 unit roda empat dan 31 unit roda dua. “Sebagian besar kendaraan plat luar NTB yang dimutasi itu dari Bali, Surabaya, Jatim dan DKI Jakarta,” terang Ervan Anwar.

Ervan menambahkan, pada dasarnya cukup banyak pemilik kendaraan berplat luar NTB yang berada di Provinsi NTB ingin melakukan mutasi. Hanya saja, kendala yang terjadi di pemilik ini adalah  kendaraan tersebut masih dalam masa kredit di luar daerah atau masih leasing di showroom, terutama yang membeli kendaraan bekas di sejumlah showroom di Kota Mataram.

“Kami terus gencar menurunkan tim petugas ke masyarakat untuk mendata sekaligus mengarahkan pemilik kendaraan untuk mutasi utamanya di wilayah Kota Mataram,” imbuhnya. (luk)

Komentar Anda