One Gate System Dihentikan, KKB Cekcok dengan Dishub

PUBLIC BOAT: Tampak para wisatawan dari dan ke kawasan Tiga Gili diangkut menyeberang dengan public boat milik anggota Koperasi Karya Bahari di Pelabuhan Bangsal, Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. (DOK/RADAR LOMBOK)

TANJUNG — Anggota Koperasi Karya Bahari (KKB) bersitegang dengan petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Utara (KLU), di Dermaga Gili Air, Kamis (3/11). Cekcok ini dipicu dilarangnya KKB mengangkut wisatawan dari Gili Air dan Meno oleh petugas Dishub KLU. Khususnya wisatawan yang sebelumnya datang menggunakan fast boat (kapal cepat) dari Bali.

Kepala Dishub KLU, Wahyu Darmawan menegaskan bahwa mulai sekarang aturan penyeberangan kapal cepat telah kembali ke awal. Dimana para wisatawan dari Bali yang datang menggunakan kapal cepat bisa langsung mendarat di Tiga Gili, dan sebaliknya ketika kembali lagi ke Bali, juga bisa langsung dari Tiga Gili, tanpa melalui Pelabuhan Bangsal terlebih dahulu.

Seperti diketahui, sebelumnya Pemkab Lombok Utara telah melakukan uji coba penyeberangan wisatawan yang hendak ke Bali, maka mereka tidak bisa langsung dari Tiga Gili, melainkan harus melalui Pelabuhan Bangsal.

Sementara untuk ke Pelabuhan Bangsal di Kecamatan Pemenang, para wisatawan diangkut menggunakan alat transportasi milik Koperasi Karya Bahari (KKB), dengan membayar sesuai tarif yang ada. Dimana jika menggunakan public boat dari Gili Trawangan ke Bangsal bayar sebesar Rp 20 ribu, dari Gili Meno ke Bangsal sebesar Rp 18 ribu, dan dari Gili Air ke Bangsal sebesar Rp 16 ribu.

Wahyu berdalih bahwa pihaknya dalam hal ini mengikuti apa yang menjadi Intruksi dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Laut (Hubla), yang ditindaklanjuti oleh Unit Penyelenggara Pelabuhan Bangsal, dengan mengeluarkan surat edaran Nomor :UM.006/05/12/KUPP.PMG-2022, tentang petunjuk umum kapal pengangkut penumpang yang melakukan kegiatan di dalam daerah kerja kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Pemenang.

Bahwa dalam rangka terciptanya keselamatan, keamanan, ketertiban dan kenyamanan serta kelancaran kegiatan angkutan penumpang wisatawan mancanegara yang berkunjung ke wilayah Indonesia, dikaitkan dengan pelaksanaan event Internasional G20 dan WSBK.

Maka salah satu point surat edaran tersebut, yaitu kapal penumpang pengangkut wisata yang melayani trayek tetap antar pelabuhan antar provinsi, dapat melakukan embarkasi atau debarkasi penumpang melalui fasilitas dermaga yang ada di Pelabuhan Bangsal, Terminal Gili Trawangan, dan Pelabuhan Senggigi, dengan tetap mempertahankan batas maksimum ukuran kapal yang diizinkan.

Baca Juga :  Sebagian Warga Sayangkan Penutupan Tempat Wisata

“Edaran itu kami terima kemarin, dan kita patuhi hari ini. Baik itu di pelabuhan yang dikelola Kementerian Perhubungan seperti Pelabuhan Bangsal dan Trawangan, maupun yang ada di Pelabuhan Gili Meno dan Gili Air yang dikelola Dinas Perhubungan,” jelas Wahyu.

Adapun terkait surat rekomendasi Bupati Lombok Utara, Djohan Sjamsu yang meminta uji coba One Gate System sebelumnya kata Wahyu, itu bukanlah berbentuk edaran. Namun hanya rekomendasi kepada UPP Bangsal. Sehingga apakah itu dilaksanakan atau tidak, itu menjadi kewenangan UPP Bangsal. “Pelaksanaan di lapangan merupakan kewenangan otoritas,” ujarnya.

Sejauh ini UPP Bangsal kata Wahyu, sudah menghargai apa yang menjadi rekomendasi pemerintah daerah dan itu sudah dilaksanakan. Hanya saja karena selama beberapa hari uji coba dilaksanakan hasil evaluasi UPP Bangsal sistem tersebut kurang aman dan nyaman bagi wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara. “Maka wajar kalau kemudian Dirjen Perhubungan Laut menginstruksikan kepada UPP Bangsal agar aturan kembali ke awal,” jelas Wahyu.

Sedangkan Sekretaris KKB, Muludin mengatakan bahwa pihaknya menolak Instruksi dari Dishub KLU, karena dinilai bertentangan dengan surat rekomendasi bupati.

Seharusnya kata Muludin, Dishub mengikuti apa yang menjadi keinginan Bupati. Bukan malah gagah-gagahan membawa pasukan kemudian meminta KKB tidak melayani penyeberangan wisatawan mancanegara ke Pelabuhan Bangsal untuk kemudian balik ke Bali.

“Surat rekomendasi bupati kan sampai hari ini belum dicabut. Jika memang sudah ada keputusan terbaru, mana suratnya, biar ada dasar kami menyampaikan ke anggota,” ujar Muludin.

Khusus untuk di Gili Trawangan kata Muludin, pihaknya telah patuh pada Instruksi Dirjen Perhubungan Laut, karena pihaknya juga sadar bahwa Dermaga Gili Trawangan dibawah kewenangan UPP Bangsal. “Kami tidak masalah dengan itu,” tandasnya.

Baca Juga :  36 CJH Tarik Pelunasan ONH

Disinggung mengenai kelaiklautan alat transportasi KKB, Muludin menegaskan bahwa itu tidak perlu diragukan. KKB jelasnya tidak melayani penumpang satu dua hari, tetapi sejak Lombok Utara belum menjadi sebuah kabupaten, KKB sudah melayani penyeberangan dari Pelabuhan Bangsal ke tiga Gili.

“Selama ini tidak pernah terjadi insiden. Itu artinya alat transportasi kami aman dan nyaman. Sertifikat kelayakan juga sudah lengkap,” ucapnya.

Tokoh masyarakat Pemenang, Bimbo juga turut bersuara terkait kisruh ini. Menurutnya apa yang dilakukan Dishub KLU tidak benar. Seharusnya Dishub KLU kata Bimbo, harus seirama dengan bupati. Dimana bupati ingin berbuat adil untuk semua rakyatnya, sehingga memberikan ruang bagi pengusaha lokal ikut ambil bagian melayani wisatawan yang ingin menyeberang ke Tiga Gili.

“Jangan lupakan sejarah pengusaha lokal (KKB) punya jasa besar, sehingga Tiga Gili bisa ramai seperti saat ini. Kalau kapal cepat kan kemarin-kemarin baru ada. Jadi jangan kemudian begitu sudah maju seperti saat ini, pengusaha lokal mau dijadikan penonton di daerah sendiri,” ujarnya.

Jika alasannya karena alat transportasi pengusaha lokal seperti KKB dianggap tidak layak, kata Bimbo, lantas kenapa itu baru dipermasalahkan sekarang, setelah puluhan tahun lamanya mengangkut penumpang.

Jika alasannya karena ada keluhan wisatawan yang mengaku tidak aman menggunakan armada KKB kata Bimbo, harus diperjelas dulu berapa wisatawan yang mengeluh tersebut. “Kalau ada satu dua orang (mengeluh) itu hal yang wajar. Selama ini kan yang ada wisatawan yang mengeluh hanya satu dua, kemudian itu di framing oleh oknum tertentu,” ujarnya.

“Pemerintah daerah harus bijak. Jangan pernah lupakan sejarah bahwa pengusaha lokal punya andil besar, sehingga Tiga Gili ramai seperti sekarang ini,” imbuhnya. (der)

Komentar Anda