Sebagian Warga Sayangkan Penutupan Tempat Wisata

GIRI MENANG – warga yang mengandalkan pendapatan dari kunjungan wisatawan di tempat-tempat wisata menyayangkan kebijakan penutupan tempat wisata selama libur lebaran.”Terkait dengan penutupan tempat wisata tentu ini sangat kami sayangkan,” kata Jajap Abdul Wahab, Direktur BUMDes Desa Senteluk Kecamatan Batulayar kemarin.

Kebijakan yang diambil oleh pemerintah ini dirasakan kurang tepat. Karena kalaupun alasannya Covid-19, semestinya tidak ada masalah dengan aturan protokol kesehatan yang ketat. Para pedagang di tempat wisata dianggap sudah mengerti tentang protokol kesehatan dengan menerapkan aturan menjaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, wajib masker, dan lain-lain. Aparat juga sudah intens menyampaikan sosialisasi dan peringatan kepada para pedagang dan pengunjung seperti yang dilakukan di objek wisata Tanjung Bias Desa Senteluk. “ Selama ini protokol kesehatan sudah kita terapkan,” jelasnya.

Baca Juga :  Hotel Banyak Tutup, Ribuan Karyawan Terdampak

Ia berharap para pedagang tetap bisa membuka usaha selama libur lebaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.”Kami berharap tempat wisata tetap dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” tegasnya.

Terkait Surat Edaran yang sudah diterbitkan, pengurus BUMDes sudah melakukan sosialisasi kepada para pedagang di  Pantai Tanjung Bias.”Sudah kami sampaikan dan tentunya para pedagang kecewa dengan SE tersebut mengingat libur lebaran adalah peluang para pedagang untuk bisa berjualan karena beberapa bulan ini kan mereka sangat kebingungan dengan sepinya pengunjung,” imbuhnya.

Di Desa Sekotong Tangah Kecamatan Sekotong, perangkat desa setempat  jugs melakukan penutupan sementara objek wisata mangrove Sekotong Tengah. Kepala Desa Sekotong Tengah, Lalu Sarapudin, mengaku sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait penutupan tempat wisata ini.”Kita harus mengikuti aturan Pemda untuk memutus penularan Covid -19. Semoga Covid-19 ini segera berlalu,” harapnya.

Baca Juga :  Gubernur Pilih Hj Selly Jadi Komisaris Bank NTB Syariah

Penutupan tempat wisata akan dilakukan dari tanggal 12 Mei sampai 21 Mei mendatang. Camat Narmada, M. Busyairi, mengatakan, SE tersebut sudah diteruskan kepada para kepala desa yang memiliki tempat wisata.”Kita teruskan ke kepala desa, nanti Kades yang akan menginfokan ke pedagang di tempat wisata di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Nanti pihak kecamatan bersama Polsek dan Koramil akan memonitor pelaksanaan SE tersebut. Semua desa diminta memperhatikan dan melalksanakan SE ini.(ami)

Komentar Anda