36 CJH Tarik Pelunasan ONH

SOSIALISASI: Kanwil Kemenag Provinsi NTB saat menyelenggarakan kegiatan Jamarah untuk sosialisasi KMA Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini di Hotel Lombok Astoria, Selasa (15/6). (FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Pembatalan kembali pemberangkatan calon jamaah haji (CJH) tahun ini berimbas kepada penarikan pelunasan ongkos naik haji (ONH).

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenang) Provinsi NTB mencatat, ada 36 orang CJH menarik ONH-nya. Jumlah ini tercatat selama kurun waktu dua tahun ini, yakni tahun 2020 dan 2021. Untuk tahun 2020, ada 30 orang CJH yang sudah melunasi ONH-nya menarik kembali. Sedangkan tahun ini tercatat baru 6 orang.

Jumlah ini dilakukan CJH di sepuluh kabupaten kota di NTB. Alasan mereka satu-satunya adalah karena gagal berangkat selama periode dua tahun ini. “Berdasarkan data laporan dari kabupaten kota yang kami terima, untuk penarikan dana pelunasan haji tahun ini baru enam orang yang melakukan penarikan. Sedangkan untuk keberangkatan tahun 2020 sebelum keluar KMA 660, calon jamaah haji yang menarik dana pelunasan sudah tercatat sebanyak 30 orang tersebar di 10 kabupaten kota. Jadi kalau digabung dengan tahun ini sebanyak 36 orang,” ungkap Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag NTB, Hj Eka Muftati’ah, Selasa (15/6).

Eka menerangkan, ada dua jenis ONH, yaitu uang setoran awal untuk mendapatkan porsi haji dan uang pelunasan atau dana pelunasan biaya haji (PBH). Keenam orang CHJ yang menarik dana pelunasan haji tahun ini berasal dari Kota Mataram dan Lombok Barat. Untuk Kota Mataram, satu orang mengambil porsi dengan alasan sakit dan tiga orang yang manarik dana pelunasan. Sedangkan dua orang CHJ berasal Lombok Barat yang menarik dana pelunasan. “Ini data yang kami terima sementara dari laporan kabupaten kota ke saya melalui via whatsApp. Tapi nanti tetap kami juga akan bersurat soal berapa jumlah calon jamaah haji yang sudah menarik dana pelunasan ataupun dana setoran awal secara resmi,” tambahnya.

Baca Juga :  Saksi Akui Banyak Benih Jagung Rusak

Disebutkan, keenam orang CJH yang sudah menarik dana pelunasannya  setalah enam hari keluar surat KMA Nomor 660 tahun 2021 tentang pembatalan keberangkatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021. “Karena memang diperbolehkan para jamaah haji jika ingin mengambil dana pelunasan,” sambungnya.

Di sisi lain, data jumlah CJH porsi berangkat tahun ini yang sudah meninggal dunia sebanyak 11 orang seluruh NTB. Di antaranya di kota Mataram terdapat empat orang sisinya kabupaten kota lainnya. “Tapi kalau yang melimbahkan waiting list atau kursi tunggu kepada keluarga atau ahli waris kalau tidak salah sekitar 500 orang lebih yang masih waiting list,” bebernya.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi NTB, HM Zaidi Abdad di tempat sama menyatakan, pihaknya mengadakan kegiatan jamarah yang melibatkan semua unsur untuk memberikan informasi kepada masyarakat secara luas. Apalagi dengan adanya pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun ini menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat. “Yang kotra kita maklumi, karena mungkin tidak memahami bagaimana pelaksanaan ibadah haji yang sesungguhnya. Yang pro, insyallah mereka juga sudah tahu bahwa memang ibadah haji bukan pemerintah Indonesia menentukan. Itu ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi sebagai tuan rumah,” terang Zaidi.

Zaidi juga menyampaikan, setelah diputusankan oleh pemerintah Arab Saudi, bahwa haji tahun ini hanya dilakukan dan dilaksanakan oleh orang-orang di sekitar Arab Saudi dan ekspetariat yang tinggal sudah berada di sana. “Itupun tetap dibatasi dan tidak diperkenankan dari negara lain untuk bisa masuk ke Arab Saudi pada musim haji ini seperti tahun yang lalu,” tarangnya.

Baca Juga :  Ombudsman Temukan Dugaan Maladministrasi Penerbitan Sertifikat Tanah

Dengan demikian, hal tersebut harus disampaikan kepada masyarakat secara luas, bahwa tahun ini memang penyelenggaran haji sudah diputuskan langsung dari kerajaan Arab Saudi untuk tidak dibuka. Tidak diberikan kouta kepada negara lain untuk bisa masuk melaksanakan ibadah haji, termasuk jamaah haji asal Indonesia. “Tentu dengan adanya penundaan kembali, maka akan terjadi waiting listyang lebih panjang. Ini juga perlu kita sampaikan kepada masyarakat,” katanya.

Apalagi di NTB, sambungnya, animo masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji sangat tinggi. Bahkan sampai detik ini kalau orang berangkat tahun ini maka orang yang baru daftar haji maka harus menunggu 35 tahun lagi baru bisa diberangkatkan. “Jadi cukup panjang, mamang satu-satu tindakan ya harus sabar menerima takdir, banyak berdoa. Maka tadi saya sampaikan dengan adanya penundaan ini malah sebelum berangkat haji ke Makkah sudah mendapatkan haji yang mabrur karena kesabaran dan tawakalnya,” imbuhnya.

Zaidi juga menegaskan, bahwa  penundaan keberangkatan CJH tahun ini murni karena pendemi Covid-19 yang sampai saat ini masih menjadi momok yang menakutkan bagi semua negara.  “Jadi penundaan memang murni Covid. Tidak ada yang lain, cuma terkadang ada yang politisir-polisir yang lain. Tapi saya pikir tidak ada yang lain karena memang ini keputusan sana (Arab Saudi,red). Kita dari Kemang juga sudah mempersiapkan dari jauh-jauh hari,” tandasnya. (sal)

Komentar Anda