Oknum Guru Ngaku Teroris Dikenakan Wajib Lapor

Ilustrasi
Ilustrasi

SELONG—Kepolisian Resort (Polres) Lombok Timur (Lotim) hingga kini masih mendalami terkait kasus adanya dua orang yang mengaku “teroris” dalam akun Facebook (FB-nya), dimana salah satunya adalah oknum guru swasta yang mengajar di salah satu SMPN di Kecamatan Keruak, Lotim.

“Untuk oknum guru dan salah satu pemuda yang ngaku anak buah Santoso, asal Masbagik kita masih dalami,” jelas Kapolres Lotim, AKBP Wingky Adhityo Kusumo, melalui pesan Whatshap (WA) kepada Radar Lombok, Kamis kemarin (6/7).

[postingan number=3 tag=”teroris”]

Sebelumnya Kapolres menjelaskan, berdasarkan keterangan oknum guru honorer yang saat ini mengajar di salah satu SMP di wilayah Keruak, dia mengaku kalau akun FB-nya itu telah hilang. Sehingga dia tidak mengetahui ada status kalau dirinya menjadi anggota teroris. Namun demikian, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman terhadap oknum guru honorer ini.

Terhadap terduga teroris yang dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, hingga saat ini juga masih belum ditetapkan statusnya. Yang jelas, pihak polisi masih mendalami apakah ada orang dibelakangnya. “Jadi terkait oknum guru dan yang ngaku anak buah Santoso itu kita kenakan wajib lapor, namun tetap didalami,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Pengangkatan Guru Honorer Harus Lebih Selektif

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lanjut mantan Kapolres Lombok Barat ini, dirinya juga akan selalu memantau terhadap masyarakat, dan memantau perkembangan dunia maya yang kerap dijadikan sebagai penyebar isu sara. “Kita juga sudah bekerja sama dengan pihak Polda NTB untuk memberikan sanksi terhadap masyarakat yang menyebar isu sara, apakah nantinya bisa dikenakan UU ITE atau gimana,” tandasnya.

Tidak hanya bekerja sama dengan pihak Polda NTB saja, Polres Lotim juga bekerja sama dengan masyarakat dan aparat desa, guna mencegah adanya masyarakat luar yang masuk ke suatu wilayah tanpa ijin. Termasuk saat ini juga pihaknya telah memperketat keamanan di semua wilayah. “Kita harapkan saat ini semua masyarakat mulai dari kepala dusun dan kepala desa untuk mendeteksi adanya orang luar yang mencurigakan. Kalau ada pendatang (mencurigakan), segera lapor ke polisi,” pintanya.

Baca Juga :  Kekurangan Guru PNS Ancam Kualitas Pendidikan Mataram

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lotim akan menindak tegas jika ada oknum guru yang melakukan hal-hal yang bisa mencoreng nama baik pendidikan. “Jika ada oknum guru dan merupakan PNS, akan kita tindak sesuai ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, dan Sumpah Prasetya Korps Korpri,” tegas Sekdis Dikbud Lotim, Jujuk Perdianto.

Namun untuk bisa memberikan sanksi bagi oknum guru yang bermasalah, tentu harus ada bukti-buktinya. Hal ini agar tidak memberikan tindakan yang salah kepada oknum guru, terlebih yang berstatus negeri. “Terhadap oknum guru honorer bermasalah, akan kita selidiki dulu, dan mencari bukti terkait hal tersebut, agar tidak terjadi kesalahan,” singkatnya melalui pesan WA. (cr-wan)

Komentar Anda