Mutasi Kepsek SD/SMP Terkendala Izin Kemendagri

HL Fatwir Uzali
HL Fatwir Uzali.( Dok/ Radar Lombok )

MATARAM – Pelaksanaan mutasi kepala sekolah (kepsek) di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram sampai saat ini belum terlaksana. Bahkan, pelantikan direncanakan Januari 2020 lalu, namun hingga saat ini belum juga di eksekusi, disebabkan menunggu arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Pak Sekda sudah menyampaikan kepada kita di Disdik Kota Mataram terkait mutasi ini menunggu surat atau izin dari Kemendagri tentang pelantikan siapa nanti yang melantik,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram HL Fatwir Uzali kepada Radar Lombok, kemarin.

Fatwir mengatakan terkait pelantikan muitasi ini terganjal dengan aturan kepala daerah tidak boleh melakukan mutasi. Peraturan tersebut sudah tertuang dalam UU Pilkada Pasal 71 Ayat 2. Pasal 71 menyebutkan, para gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, maupun wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum masa penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

“Jadi batas akhir petahana melakukan mutasi harusnya maksimal pada 7 Januari kemarin. Tapi kami di Disdik Kota Mataram menyerahkan semua urusan pelantikan ini kepada pak Sekda Kota Mataram,’’ jelasnya

Menurut Fatwir, dirinya hanya mempersiapkan data calon kepsek yang dilantik bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDMKota Mataram, baik rotasi maupun mutasi.

“Pada prinsipnya, kami ingin segera bila perlu besok pagi kepsek itu bisa dilantik. Hanya saja karena masih menunggu surat izin dari Kemendagri,’ jelasnya.

Selain itu, pihaknya mengakui bahwa pengawas yang ditugaskan menjadi Plt sedang sibuk, sehingga tidak maksimal kerjanya. Makanya banyak laporan yang masuk agar secapatnya kepsek didefinitifkan, karena banyak tugas yang harus diselesaikan, termasuk penandatanganan ijazah siswa/murid, laporan asset, BOS dan lain-lainnya.

Selain itu, mempersiapkan anak-anak yang akan mengikuti USBN maupun US. Selanjutnya, sekolah segera membenahi diri dalam rangka fisik, misalnya keamanan, kenyamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan (7K).  Hal ini, supaya sekolah segera kondusif jika dipimpin oleh kepsek yang definitif.

Jumlah SD masih lowong kepala sekolahnya ada 12 sekolah, kemudian SMP ada 3 sekolah,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda