Mundur dari PNS, Mantan Kasatpol PP Pilih Nyaleg

Tri Dharma Sudiana (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Utara (KLU) Wartawan mengajukan pengunduran diri dari PNS. Wartawan yang saat ini dinonjobkan dari jabatan struktural sudah bergabung di Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD KLU. Bahkan namanya sudah masuk dalam daftar caleg sementara (DCS) yang diumumkan pada 19-23 Agustus 2023. Diketahui. Wartawan maju di Dapil Lombok Utara 1 (Tanjung) dengan nomor urut 1.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tri Dharma Sudiana mengatakan bahwa Wartawan mengajukan surat pengunduran diri beberapa waktu lalu. “Alasannya karena mau maju sebagai caleg,” ujarnya, Sabtu (19/8).

Baca Juga :  Ribuan Belalang Serbu Persawahan Warga di Akar-Akar

Terhadap pengunduran diri Wartawan dari PNS, pihak BKPSDM sudah memprosesnya. “Itu adalah pilihan. Kebetulan masa pensiunnya juga sudah dekat. Mumpung sekarang adalah masa mencalonkan diri menjadi caleg maka dia putuskan untuk mundur sekarang,” bebernya.

Sejauh ini lanjutnya, belum ada PNS selain Wartawan, yang mengajukan surat pengunduran diri. Hal ini tentu berbanding terbalik dengan di sejumlah daerah lain, yang ASN-nya banyak mundur. “Kalau di sini malah beramai-ramai mau menjadi ASN,” pungkasnya.

Baca Juga :  Warga Sokong Dihebohkan dengan Penemuan Mayat

Di daerah lain memang banyak mengundurkan diri, baik dari PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk PPPK, alasannya karena tidak ada tunjangan hari tua dan gaji juga kecil dibandingkan bekerja di perusahaan. “Itu yang dibahas di dalam rakor bersama Menpan RB kemarin. Tetapi kalau di KLU belum ada ASN mengundurkan diri karena alasan tersebut. Kalau ada ya palingan karena masa pensiunnya sudah dekat. Kalau masih lama mikir-mikir kalau di sini,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda