MATARAM– Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) NTB menggelar kegiatan Diseminasi Peliputan Terorisme dan Peningkatan Profesionnalisme Media Massa dalam Meliput Isu-isu Terorisme kemarin. Kegiatan ini dihadiri ratusan undangan yang terdiri dari jurnalis, pengelola pers mahasiswa, guru sekolah pengampu mata pelajaran jurnalistik dan lain-lain. Kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan seluruh insan pers menaati aturan peliputan isu terorisme sebagaimana yang tertuang dalam peroman Dewan Pers. Lebih dari itu, kegiatan ini untuk meneguhkan komitmen media massa mendukung pemberantasan aksi terorisme.
Panitia mengundang sejumlah pembicara diantaranya ketua Southeast Asian Press Alliance (SEAPA) Eko Maryadi, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) NTB, Herman Zuhdi dan lain-lain. Dalam pemaparannya, Eko Maryadi menegaskan terorisme adalah kejahatan luar biasa dan menjadi musuh semua pihak, termasuk media. Terkait peliputan isu-isu terorisme, Dewan Pers telah mengeluarkan pedoman yang menjadi acuan jurnalis selain Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan Undang-undang Pers. Pada prinsipnya, pers harus terlibat memberantas aksi terorisme. “ Ini menjadi tugas bersama, termmasuk tugas jurnalis,” ungkapnya.
Herman Zuhdi dari IJTI juga menyampaikan hal yang kurang lebih sama.Ia secara khusus menyampaikan pengalamannya meliput aksi terorisme di Bima. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 Wita dan berakhir sekitar pukul 16.00 Wita. (cr-zek)