Mataram Siap Andalkan Kepsek Muda

Yusuf Zain (ALI MA’SHUM/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Sebanyak 21 jabatan kepala sekolah (Kepsek) di Kota Mataram segera diisi. Untuk pengisian kabatan kepsek yang kosong ini, Dinas Pendidikan siap memberdayakan dan mengandalkan kepsek yang berusia muda. Mereka disebut calon potensial yang bisa memajukan prestasi sekolah. ‘’Banyak yang muda besok, usianya ada yang 37 tahun, 38 tahun dan lainnya. Tapi dia sudah punya sertifikat pendidik dan guru penggerak. Mau tidak mau atau suka tidak suka harus kita coba karena regulasinya seperti itu,’’ ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Yusuf Zain, Rabu (25/1).

Yusuf memastikan, kalangan muda yang dipersiapkan jadi kepala sekolah tersebut bukan hanya karena memenuhi persyaratan. Melainkan memang potensial dan dinilai layak menjadi kepala sekolah. Dinas Pendidikan pun tidak ragu jabatan kepala sekolah diisi dari kalangan muda. ‘’Mereka ini anak-anak muda yang potensial seperti harapan Pak Menteri, untuk menempatkan peminpin-peminpin pembelajaran yang baru, yang mampu mendobrak pendidikan ke arah lebih baik. Kita juga lihat rekam jejaknya di sekolah, mereka ini juga berprestasi. Ada yang penulis juga, ada yang instruktur. Hasil diskusi kita juga dengan pengamas. Ini bagaimana si A, B dan C,’’ beber Yusuf.

Baca Juga :  Tiga Negara Belajar Strategi Pengelolaan Kota dari Mataram

 Proses persiapan pengisian 21 kepsek sudah tuntas. Terdiri dari 19 jabatan kepsek untuk Sekolah Dasar (SD) dan 2 SMP. Nama-nama calon potensial pengisi jabatan kepsek sudah digodok di Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat). ‘’Tinggal kita tunggu pelantikannya saja. Mungkin bulan depan (Februari),’’ terangnya.

Pengisian ini untuk menggantikan kepsek sebelumnya yang purna tugas alias pensiun, Yusuf sedikit membocorkan, pengisiannya nanti juga merotasi sejumlah kepala seklolah. Terutama untuk sekolah besar atau favorit, akan diisi oleh kepala sekolah yang baru. ‘’Mungkin ada rotasi sedikit, tidak mungkin kita menempat orang baru di sekolah besar. Itu perlu kajian juga dan jadi bahan pertimbangan tim baperjakat juga kemarin,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Angka Pengangguran di Kota Mataram Naik 0,84 Persen

Syarat jabatan kepsek tertuang Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021. Antara lain dengan pendidikan minimal S1, memiliki sertifikat pendidik, skala prioritas utamanya adalah memiliki sertifikat calon kepala sekolah, dan alumni guru penggerak. ‘’Itu beberapa persyaratannya. Jadi yang memenuhi persyaratannya ini akan kita coba dan sudah dipertimbangkan baperjakat,’’ katanya.

Untuk pelantikannya, Yusuf mengatakan, Wali Kota sudah mengamanahkan untuk dilantik oleh Kepala Dinas Pendidikan. ‘’Sudah diamanahkan, nanti saya yang melantik dari kepala dinas,’’ tutupnya.

Sekda Kota Mataram yang juga ketua Baperjakat, H Effendi Eko Saswito sebelumnya mengatakan, untuk penilaian dan persiapan pengisian jabatan kepala sekolah yang kosong sudah tuntas. Prosesnya hanya tinggal menunggu pelantikan saja. ‘’Untuk kepala sekolah nanti apakah dilantik langsung oleh Pak Wali atau kepala dinasnya. Kalau prosesnya semua sudah selesai,’’ kata Eko. (gal)

Komentar Anda