Komisi III DPR RI Perjuangkan Penambahan Anggaran Penanganan Korupsi

kejati
KUNJUNGAN: Ketua rombongan Komisi III DPR RI Adies Kadir bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Tomo (Dery Harjan/Radar Lombok)

MATARAMĀ – Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka reses ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Ketua rombongan komisi III DPR RI, Adies Kadir mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejati NTB untuk mendengar seperti apa upaya Kejati)\ NTB dalam pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi. Termasuk hambatan yang dihadapi dan perkara- perkara apa saja yang menonjol yang ditangani oleh Kejati NTB. “Jadi kami ingin tahu kinerja daripada mitra-mitra komisi tiga yang membawahi penegakan hukum termasuk Kejaksaan Tinggi,”kata Adies Senin (14/12).

Dari hasil pertemuan tersebut, Adies Kadir mengungkapkan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi Kejati NTB maupun Kejati lainnya adalah terkait minimnya anggaran. “Anggaran di Kejaksaan mulai Oktober sudah mengap-mengap. Ini yang kami selalu teriakkan untuk dinaikkan,”ungkapnya.

Pihaknya kali ini tidak meminta untuk dinaikkan berkali lipat karena melihat kondisi keuangan di tengah pandemi Covid-19. “Kita minta untuk ditambah paling tidak 10-20 persen. Jadi perlahan karena negara sedang pandemi. Setidaknya jika ada penambahan itu memberikan semangat bagi kawan-kawan di kejaksaan,”ujarnya.

Sejauh ini kata Adies Kadir, pihaknya mengapresiasi upaya kejaksaan dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi di tengah keterbatasan anggaran yang ada.
Kejaksaan menurutnya sudah sangat luar biasa dalam mengelola angaran sehingga pada akhir tahun bisa menuntaskan beberapa kasus yang ada.
“Ini sungguh luar biasa,”ujarnya.

Selain mendengar laporan dari Kejati NTB, komisi III DPR RI juga mendengarkan beberapa laporan dari lembaga lain seperti Pengadilan Tinggi NTB, Pengadilan Tinggi Agama, Pengadilan Agama se NTB, Pengadilan TUN serta Pengadilan Militer.
“Kami ingin mengetahui persis bagaimana fungsi-fungsi pengawasan, fungsi legislasi dan fungsi anggaran yang kami rencanakan dengan mitra kerja kami apakah sudah betul-betulb direalisasikan untuk kepentingan kawan-kawan di tingkat bawah seperti kejari, Kejati, PTUN, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Militer,”bebernya (der)

Komentar Anda