Mahasiswa Demo Minta Dugaan Korupsi di Puskesmas Batunyala dan Batujangkih Diusut

RICUH: Puluhan massa aksi saat ricuh di depan Kantor Dikes Lombok Tengah, Senin (26/6). (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYAPuluhan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Lombok Tengah terlibat bentrok dengan pihak kepolisian Polres Lombok Tengah. Bentrok berlangsung saat aksi unjuk rasa untuk meminta aparat mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan dua Puskesmas yakni Puskesmas Batunyala dan Puskesmas Batujangkih.

Massa aksi awalnya mendatangi kantor Dinas Kesehatan (Dikes) Lombok Tengah dan membakar ban bekas di depan gerbang kantor tersebut. Massa kemudian terlibat kericuhan dengan aparat karena masa menolak api yang mereka sulut dipadamkan oleh petugas. Beruntung kericuhan tidak berlangsung lama dan massa kembali berorasi.

Namun kericuhan kembali terjadi saat massa aksi berusaha masuk ke halaman Dikes Lombok Tengah. Baku hantam antara polisi dengan massa aksi tak terhindarkan hingga akhirnya Kepala Dikes Lombok Tengah, Suardi keluar menemui massa aksi. Massa aksi sempat berdiskusi dengan kadis. Kericuhan kembali terjadi setelah kadis masuk ke dalam kantor dan tidak mau menandatangani pernyataan untuk segera menuntaskan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kelebihan pembayaran terhadap pembangunan dua puskesmas yang mencapai Rp 1 miliar.

Massa kemudian beralih ke Polres Lombok Tengah. Di depan halaman Polres, massa kemudian berusaha untuk kembali membakar ban bekas. Aksi massa ini kemudian langsung mendapat perlawanan dari aparat kepolisian. Kericuhan kemudian kembali terjadi, bahkan sekitar tiga orang dari massa aksi diamankan meski tidak berselang lama massa aksi yang diamankan kembali dibebaskan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Imam Akikoq mengatakan, kedatangan mereka untuk menuntut pembangunan Puskesmas Batujangkih ini segera dilanjutkan karena masyarakat sangat membutuhkan sarana kesehatan tersebut. Di satu sisi pihaknya menduga mangkraknya proyek Puskesmas Batujangkih ini karena diduga sebagai ladang korupsi. “Kami menduga mangkraknya pembangunan Puskesmas Batujangkih ini karena sebagai ladang korupsi. Padahal masyarakat sangat membutuhkan puskesmas ini untuk berobat, sama halnya dengan Puskesmas Batunyala kami juga mempertanyakan terkait dengan adanya temuan BPK kaitan dengan kelebihan pembayaran,” ungkap Imam Akikoq saat melakukan orasi, Senin (26/6).

Baca Juga :  Bupati Kantongi Empat Nama Calon Direktur RSUD Praya

Pihaknya juga menyayangkan sikap aparat yang melakukan tindakan pemukulan terhadap masa aksi. Pasalnya mereka datang dengan cara baik-baik untuk menyampaikan keluhan dari masyarakat terkait dengan beberapa indikasi. “Maka kami mendesak pula agar oknum anggota yang melakukan pemukulan untuk diproses sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua PC PMII Lombok Tengah, Lalu Dita Putra meminta kepada Polres untuk segera memproses secara hukum Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor yang mengerjakan pembangunan dua puskesmas ini. “Kami memberikan ultimatum kepada Kapolres Lombok Tengah, apabila dalam satu minggu sejak tuntutan kami tidak ada kepastian hukum, maka kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” ancamnya.

Dita menegaskan, sehubungan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Puskesmas Batunyala Kecamatan Praya Tengah yang dilaksanakan di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 dengan nomor kontrak. XI.2/PPK-DAK REG/FISIK/DIKES pada 28 Mei dengan nilai kontrak Rp 5.658.585.000 tanggal kontrak dari 28 Mei- 23 November 2021 yang dikerjakan oleh PT. Bintang Lombok Utama ditemukan adanya kelebihan pembayaran. “Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan NTB ada dugaan mark up (kelebihan bayar, red) oleh PPK kurang lebih Rp 1 miliar lebih. Kasus tersebut ada dugaan dimainkan oleh Satreskrim Polres Lombok Tengah karena sampai saat ini kasus tersebut belum juga ada kejelasan hukumnya,” tegasnya.

Baca Juga :  Pendaftar Seleksi Tujuh Jabatan Kepala OPD Masih Sepi

Begitu juga dengan pembangunan gedung puskesmas Batujangkih Kecamatan Praya Barat Daya yang diduga tidak sesuai dengan spek-nya serta pembangunan rumah dinas yang belum dikerjakan padahal sudah dianggarkan Rp 500 juta untuk rumah dinas itu. “Maka kami meminta agar dinas juga bertanggungjawab terkait dengan persoalan ini,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dikes Lombok Tengah, Suardi menjelaskan, bahwa apa yang menjadi tuntutan massa ini juga sejalan dengan apa yang ia inginkan agar pembangunan Puskesmas Batujangkih segera dilakukan agar pelayanan kesehatan masyarakat bisa berjalan dengan lancar. Sehingga pihaknya memastikan dalam waktu dekat Puskesmas Batujangkih akan dilakukan tender. “Sementara untuk Puskesmas Batunyala saat ini sudah penyerahan kunci. Kaitan dengan adanya temuan BPK sudah mulai ada pengembalian. Kita akan terus berusaha agar kelebihan pembayaran ini bisa dikembalikan juga agar nantinya bisa digunakan dalam membangun fasilitas puskesmas,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah menegaskan selama ini hubungannya dengan PMII sudah cukup baik. Sehingga pihaknya berjanji jika ada hal yang kurang berkenan (pemukulan, red) akan melakukan pendalaman bagi para anggotanya yang melakukan pengamanan aksi. Di satu sisi untuk kasus Puskesmas Batunyala saat ini oleh penyidik masih terus melakukan proses pendalaman. “Anggota kami terus melakukan pendalaman terhadap laporan puskesmas Batujangkih dan dalam hal penanganan kasus korupsi kita harus detail. Namun dipastikan semua peroses masih terus berjalan,” tegasnya. (met)

Komentar Anda