LPA Desak Pelaku Persekusi Pasangan Mesum Diproses Hukum

Joko Jumadi (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Warga yang memersekusi pasangan di bawah umur yang terjadi di Lotim masih berkeliaran. Hal itu menjadi perhatian pemerhati anak. Salah satunya datang dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi.

Joko meminta agar Polres Lotim segera memproses para pelaku persekusi tersebut. “Kita mendesak teman-teman di kepolisian untuk melakukan proses hukum,” kata Joko Jumadi, Kamis (16/11).

Berdasarkan informasi yang diterima Joko, ada pelaku persekusi yang berada di luar negeri, yakni Malaysia. Kendati demikian, proses hukum harus tetap dilanjutkan.

Video yang beredar dengan durasi 6 menit 10 detik tersebut mempertontonkan sejumlah orang memersekusi pasangan mesum di bawah umur. Pelaku juga menelanjangi korban, menginterogasi serta mengancam korban menggunakan senjata tajam.

Menurut Joko, tidak hanya aksi persekusi yang terjadi. Melainkan masih ada tindak pidana lainnya. “Banyak tindak pidana yang dilakukan. Ada pelaku persekusi di situ, ada pelaku perekaman, ada pelaku penyebaran. Ini kan harus diproses, tidak kemudian dibiarkan begitu saja,” ucapnya.

Baca Juga :  Tujuh Saksi Diperiksa Kasus Joki Anak Pacuan Kuda

Terkait video yang menyebar di media sosial, khususnya di aplikasi Facebook, Joko sudah berkoordinasi dengan Kominfo pusat. “Saya sudah minta take down akun Facebook itu ke Kominfo pusat. Kita minta tolong untuk di take down kemarin,” beber Dosen Hukum Universitas Mataram (Unram) ini.

Dia mengatakan, video persekusi tersebut terjadi sebulan lalu. Lokasinya di Pandan Duri, Kecamatan Sakra, Lotim. Dan, perempuan yang menjadi korban persekusi itu masih mengenyam pendidikan tingkat menengah. “Ini kasus sebenarnya sudah sebulan yang lalu. Anak juga sebenarnya sudah pulih, kemudian dengan adanya kejadian itu (video tersebar), kita mengulang lagi kan pendampingan psikologisnya, mengembalikan niatan sekolah. Kalau tidak salah dia masih SMP,” katanya.

Tidak dipungkiri, banyak persoalan yang melibatkan anak di bawah umur. Bahkan, pihaknya juga pernah menemukan salah satu kasus anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar yang sudah melahirkan.

Baca Juga :  Ibu ke Malaysia, Ayah Perkosa Anak Kandung

Baginya, anak di bawah umur yang terlibat seperti penyalahgunaan obat terlarang, perjudian, pergaulan bebas merupakan gejala saja. Akar masalah sebenarnya ada pada keluarga. “Akar masalahnya ada di pengasuhan,” tegasnya.

Sementara itu Kasi Humas Polres Lotim IPTU Nicolas Osman mengaku belum ada orang yang diamankan dalam kasus persekusi tersebut. “Belum ada yang diamankan,” ucap dia.

Polres Lotim hanya baru meminta keterangan terhadap dua orang yang ada di TKP saat terjadinya persekusi terhadap korban. “Tidak diamankan, baru diminta keterangan saja,” ungkapnya.

Menyinggung adanya informasi warga yang terlibat persekusi korban berada di Malaysia, Osman tak mengetahuinya secara pasti. “Nah kalau itu saya belum tahu,” tandasnya. (sid)

Komentar Anda