Tujuh Saksi Diperiksa Kasus Joki Anak Pacuan Kuda

DIPERIKSA: Koalisi Stop Joki Anak saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Ditreskrimum Polda NTB, beberapa waktu lalu. (ABDURRASYID EFENDI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kasus pelaporan dugaan eksploitasi anak pada side event MXGP 2022 terus berproses.

Kasus yang dilaporkan oleh Koalisi Stop Joki Anak pada 23 Juni lalu itu masih dirangkaikan dengan pemeriksaan para saksi. Sejauh ini, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda NTB sudah memeriksa tujuh saksi.

“Kemarin saya datang ke Polda NTB untuk menanyakan perkembangannya, katanya sudah tujuh orang yang diperiksa,” sebut Ketua Koalisi Stop Joki Anak, Yan Mangandar, (21/7) kemarin.

Pemeriksaan tujuh saksi tersebut tidak hanya di lingkup Koalisi Stop Joki Anak atau sebagai pelapor, melainkan juga ada pihak peyelenggara pada event tersebut. Siapa pihak penyelenggara yang diperiksa itu, Yan tidak membeberkan.

Baca Juga :  Dugaan Pelecehan Mahasiswi Mandek di Penyelidikan

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Ketua BPPD NTB sebagai terlapor belum dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. Dan saat ini, lanjutnya, penyidik tengah mendalami izin penyelenggaraan. “Ketua BPPD NTB belum, kami berharap dia segera dipanggil untuk diperiksa,” ucap dia.

Diharapkan, dugaan eksploitasi anak yang dilaporkan ini tetap diproses oleh Polda NTB. Terlebih lagi, beberapa waktu lalu Bupati dan Wali Kota Bima telah menguarkan surat edaran terkait dengan larangan eksploitasi anak pada pacuan kuda. “Dua surat edaran ini mempertegas bahwa ini adalah bagian dari eksploitasi anak,” imbuhnya.

Baca Juga :  Bentrok Usai Pemilihan Ketua PMII, Dua Mahasiswa Buron

Harapan lainnya, semoga kasus tersebut segera dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda NTB. Sisi lain, dirinya juga mengapresiasi respons atau kinerja pihak Polda dalam menangani kasus ini. “Kami melihat, kasus  direspons cepat oleh pihak Polda,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto saat dikonfirmasi terkait dengan telah diperiksanya tujuh orang tersebut, belum memberikan keterangan secara detail. “Saya cek ke penyidik dulu,” singkatnya. (cr-sid)

Komentar Anda