Lobar Bangun Fasum di Pusuk, KLU Protes

Lobar Bangun Fasum di Pusuk, KLU Protes
FASUM : Pembangunan sekenem oleh Dinas Pariwisata Lobar melewati Gapura Selamat Datang Lobar menuju KLU diprotes Pemerintah KLU. (IST FOR RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG-Kepala Desa Pusuk Lestari Kecamatan Batulayar Lombok Barat, Junaidi, melapor ke Pemkab Lobar berkaitan dengan protes yang dilayangkan Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) melalui Camat Pemenang atas pembangunan fasilitas umum berupa berugaq sekenem yang dianggap melewati batas wilayah.

Diungkapkan Junaidi, pembangunan yang dilakukan Dinas Pariwisata Lobar guna penataan destinasi pusuk itu diprotes lantaran melewati gapura tersebut. Padahal pihaknya meyakini bahwa batas KLU-Lobar, bukanlah gapura, melainkan beberapa belas meter setelah gapura ke arah KLU. “Mohon ada tapal batas yang dipasang di sana, kemarin hampir saja mau dibongkar, tetapi bisa kita tahan. Karena setahu saya, itu masuk wilayah Lobar,” tegas Junaidi di hadapan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Lobar H. Baihaqi, Asisten II Setda Lobar H. Poniman dan Kepala Dinas Pariwisata Lobar Ispan Junaidi, pada acara rapat pengembangan 14 desa wisata di Kantor Bupati Lobar, Selasa (29/8).

Baca Juga :  Tim BKPRD Lombok Utara Lamban Bekerja

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Ispan Junaidi menegaskan, pembangunan sekenem dan lainnya di perbatasan itu masih masuk wilayah Lobar. Dikarenakan berdasarkan kesepakatan tahun 2015 yang ditandatangani Bupati Lobar H. Zaini Arony dan Bupati KLU H. Djohan Sjamsu waktu itu, dinyatakan bahwa batas antara Lobar dan KLU adalah menyusuri punggungan gunung melintasi sebelah utara restoran dan sisi utara Pintu Gerbang Selamat Datang (gapura) dan restoran di areal pusuk pas adalah aset dan milik dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. “Jadi batasnya bukan gapura itu. Sekenem itu dibangun masih berada di wilayah Lobar, meskipun sedikit melewati gapura,” tegasnya.

Komentar Anda
1
2