Listrik Terminal Termahal Disegel

DISEGEL: Listrik terminal Tana Mira Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, disegelPLN.

TALIWANG – Komisi III DPRD Sumbawa Barat akhirnya angkat suara terkait penyegelan listrik terminal Tana Mira Taliwang oleh PLN.

Akibat penyegelan itu, salah satu terminal termahal di NTB gelap gulita saat malam hari. ‘’Sesuai aturan, terminal tipe B itu (Terminal Tana Mira,red) kewenangannya diambil alih pemerintah Provinsi NTB. Seharusnya, itu menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi,’’ tegas Dinata Putrawan, ST, Ketua Komisi III DPRD Sumbawa Barat, kepada koran ini, kemarin.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengaku, sesuai aturan pula, Pemda dan DPRD Sumbawa Barat ditahun 2017 ini tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk operasional maupun perawatan terminal. ‘’Seharusnya anggaran operasional maupun perawatan terminal ini sendiri itu ditanggung oleh Provinsi. Tapi yang terjadi saat ini, malah terminal ini dibiarkan tidak terurus hingga muncul penyegelan meteran listrik,’’ sesalnya.

Dinata mengakui, dalam beberapa kesempatan pihaknya kerap kali mengingatkan Pemrov NTB terkait dengan sejumlah kewenangan mereka di daerah. Bukan hanya masalah aset, sampai saat ini masalah tenaga dan pegawai yang ditempatkan diterminal itu seharusnya juga ikut diperhatikan. ‘’Inikan sudah diambil provinsi. Seharusnya provinsi juga bisa segera mengambil sikap,’’ ingatnya lagi.

Baca Juga :  LPMP NTB Bentuk Sekolah Model

Masyarakat, lanjutnya tidak melihat kewenangan pengelolaan terminal itu berada ditangan Provinsi NTB. Sebaliknya, karena keberadaan terminal itu berada di KSB, secara otomatis, masyarakat tahunya itu tetap menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten. ‘’Masyarakat kitakan tidak mau tahu, siapa yang punya kewenangan. Nah ketika kondisinya seperti ini, pasti yang disalahkan itu pemerintah kabupaten. Sementara kami mau mengalokasikan anggaran untuk itu, tentunya tidak bisa. Karena pasti akan bertentangan dengan aturan yang ada,’’ katanya.

Karenanya, secara kelembagaan komisi III DPRD Sumbawa Barat mendesak Pemrov NTB untuk segera menyelesaikan masalah tersebut. ‘’Kami tentunya tetap punya tanggungjawab moril untuk menyelesaikan masalah ini. Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi Dinas Perhubungan Pemrov NTB,’’ janjinya.

Di sisi lain, Dinata juga mendesak anggota DPRD dapil KSB dan Sumbawa ikut menyuarakan hal tersebut. ‘’Kami juga akan bertemu dengan Komisi IV DPRD NTB. Nah kami juga berharap anggota DPRD dari dapil KSB dan Sumbawa ikut menyuarakan hal ini. Jangan sampai, karena masalah ini merugikan masyarakat KSB,’’ tambahnya.

Baca Juga :  Jumlah TKI NTB Meninggal Bertambah

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPRD KSB, Amiruddin Embeng. Politisi senior PPP ini mendesak Pemrov NTB segera menyelesaikan masalah tersebut. Embeng demikian ketua DPC PPP KSB ini disapa menegaskan, persoalan seperti sebenarnya bukan kali ini saja terjadi. Hampir semua aset yang menjadi kewenangan Pemrov NTB di KSB nyaris tidak pernah diurus. Baik itu bendungan hingga masalah terminal Tana Mira Taliwang. ‘’Ada banyak infrastruktur milik Pemrov NTB yang selalu seperti itu. Tidak pernah diperhatikan. Sementara disatu sisi, masyarakat kita tidah paham alur kewenangan itu siapa dan siapa yang seharusnya bertanggungjawab,’’ tandasnya.

Karenanya, jangan hanya masalah administrasi saja yang ditanggani Pemrov NTB. Embeng meminta, semua persoalan yang terkait dengan kewenangan mereka seharusnya ikut diperhatikan. ‘’Sudah tahu itu kewenangan provinsi, kenapa tidak dianggarkan di APBD NTB. Padahal, rentang waktu penyerahan aset ini sendiri berlangsung cukup lama,’’ tambahnya. (far)

Komentar Anda