Lima Pejabat Uzur ‘Diselamatkan’

DILANTIK: Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT mengukuhkan 51 pejabat eselon II, III di pendopo, Jumat malam lalu (SAPARUDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Bupati HM Suhaili FT mengukuhkan 51 pejabat menjadi sekretaris dan pelaksana tugas (Plt) semua instansi di lingkup Pemkab Lombok Tengah, Jumat malam (30/12/16).

Kecuali, lima pejabat uzur yang mestinya sudah masuk masa purna tugas. Yakni Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) H Amir Husen, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) HL Muhammad Putria, Inspektur Inspektorat Lalu Aswatara, Asisten I HL Moh Amin, dan Asisten II H Nasrun. Artinya, kelima pejabat ini nantinya tidak akan mengikuti assessment (uji kemampuan) untuk menjadi berpeluang menjadi pejabat berdasarkan kemampuan.

Sebab, sesuai revisi UU No. 5/2015 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), maka setiap pejabat eselon II harus mengikuti assessment. Nah, dalam syarat UU ini mengharuskan pejabat di bawah umur 56 tahun. Jika lebih sebulan pun, maka sudah tidak bisa ikut assessment.

Baca Juga :  740 Pejabat Pemkot Dirotasi

Bupati dalam sambutannya menyatakan, jangan sesekali beranggapan kalau Suhaili itu kejam. Sebab, beberapa pejabat baik itu eselon II dan III, terpaksa tidak dilantik dan untuk sementara ini diistirahatkan. “Bagi yang tidak dilantik untuk bersabar dan jangan sekali kali saya dikatakan kejam. Sebab, besok pada bulan Januari 2017 saya akan lelang jabatan besar-besaran. Tentunya nanti kita tunggu hasil pansel,” terangnya.

Suhaili berharap, pansel segera terbentuk untuk dilakukan assessment sehingga pejabat yang memiliki peluang ikut melakukan tes. Jika sudah selesai, maka secepatnya akan dilakukan mutasi kembali untuk pengisian pejabat baru. ‘’Kalau cepat selesai, minggu ketiga Januari kita akan mutasi lagi,’’ katanya.

Baca Juga :  Awal 2017 Dikpora Mataram Gelar Mutasi

Untuk itu, Suhaili berpesan kepada semua pejabat yang sudah dilantik agar tetap amanah dalam menjalankan tugasnya. ‘’Dan sesuai Perda No. 6/2016 tentang OPD menuntut kita untuk menambah personel,’’ katanya.

Pantauan Radar Lombok, dua pejabat lainnya yang mendapatkan perlakuan spesial adalah Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) H Winarto dan Kepama Badan Keluarga Berencana, H Omdah. Beberapa pejabat lainnya terlihat harus menelan kekecewaan karena tidak dilantik. Sebab, bagi mereka yang tidak dilantik akan berpeluang tipis untuk mendapatkan jabatan baru.

Sedangkan bagi pejabat yang saat ini dilantik menjadi Plt atau sekretaris, maka sangat berpeluang menjadi kepala dinas kedepannya. (cr-ap)

Komentar Anda