Lahan Lintasan MotoGP Belum Dibebaskan

MOTOGP
RAKOR: Bupati Lombok Tengah HM Suhaili FT bersama jajaran direksi ITDC sesaat sebelum memulai rakor soal penuntasan lahan sirkuit MotoGP hotel D-Max, Kamis (21/3). (M HAERUDDIN/RADAR LOMBOK)

PRAYA – Pemda Lombok Tengah bersama Indonesa Tourisem Devlopment Corporation (ITDC) kembali menggelar rapat koordinasi untuk mematangkan persiapan kegiatan MotoGP 2021 mendatang. Rapat yang dilaksanakanutuk mencari solusi berbagai persoalan yang ada untuk segera dituntaskan dalam mensukeskan kegiatan itu dilakukan secara tertutup.

Direktur Utama ITDC, Abdulbar M Mansoer menyampaikan, persiapan MotoGP fokus kepada kondisi lapangan. Baru bulan Agustus mendatang akan dilakukan detail and genering desain untuk memulai pembangunan bulan September mendatang. Di satu sisi juga sedang fokus untuk pembelian lahan warga yang belum dibebaskan. “Kita membangun track sekitar 42 kilometer yang menjadi jalan khusus. Jalan itu juga kalau terkena hujan maka dalam waktu tiga jam airnya akan kering. Baru persiapan penyelenggaraan untuk waktunya. Saat ditentukan itulah maka penonton bisa mulai memesan tiket untuk menonton,” terang Abdulbar usai rakor, Kamis kemarin (21/3).

BACA JUGA: Bangun RS Standar Internasional untuk MotoGP

Terkait dengan belum dibebaskannya lahan untuk sirkuit mencapai 5 hektar tersebut, Abdulbar mengaku, sudah berusaha untuk mendatangi masyarakat pemilik lahan untuk diselesaikan secepatnya. Lahan warga tersebut nantinya akan dibeli untuk dijadikan sebagai lintasan sirkuit. “Kalau masalah tanah semuanya akan kita beli karena semua tanah yang ada sudah bersertifikat dan kita wajib untuk membeli itu. Kita sudah mempersiapkan anggaran untuk pembelian lahan,” terangnya.

Baca Juga :  ITDC Menangkan Upaya Hukum Terakhir Atas Lahan Hotel di The Mandalika

Hanya saja, lanjut Abdulbar, pihaknya belum memastikan berapa besaran anggaran yang akan dihabiskan dalam pembebasan lahan tersebut. Terlebih ada masyarakat yang tidak menjual tanahnya akan tetapi menggunakan sistem tukar guling lahan atau menyiapkan tanah pengganti bagi warga. “Dalam waktu dekat akan kita bebaskan atau kita beli. Sebelum September semua sudah tuntas, karena September akan mulai dikerjakan,” terangnya.

Lokasi lahan yang dimaksud memang lokasi yang terkena menjadi jalan di sirkuit itu nantinya. Selain melakukan survei lokasi,  pihaknya juga fokus untuk pembelian lahan warga yang akan dilintasi menjadi sirkuit itu mengingat lahan warga memiliki sertifikat. “Kita juga sudah punya tim dalam menyelesaikan ini. Yang jelas kita akan membayar sebelum pembangunan dimulai pada September mendatang,” terangnya.

Baca Juga :  Didukung Kemenparekraf, ITDC Tuntaskan Pembayaran Lahan Penlok 2 JKK

BACA JUGA: Jokowi : Mandalika Siap Gelar MotoGP 2021

Ditambahkan Abdulbar, pihaknya juga masih berkoordinasi dengan tim yang dibuat oleh pemda. Mengingat selain ITDC, pihak pemda juga membentuk tim penyelesaian masalah tersebut. “Memang total kebutuhan sirkuit ini 4,5 hektare dan sebagian besar ada lahan kita tapi ada memang yang  melewati tanah bukan milik kita,” terangnya.

Sementara itu, Bupati Lombok Tengah Suhaili FT menyampaikan untuk pembebasan lahan itu memang wewenang dari ITDC, pemda memberikan dukungan tergantung dari peran pungsi pemda itu sendiri. “Pemda juga sudah ada tim khusus untuk percepatan misalnya bagaimana menyelaraskan pembangunan infrastruktur dikawasan sesuai dengan masterplan yang ada,” singkatnya. (met)

Komentar Anda