KPK Cek Aset Lobar yang Dipakai STIE-AMM

TURUN : KPK turun ke lahan Pemkab Lobar yang dipakai sebagai kampus STIE-AMM tanpa sewa kemarin. (IST/RADAR LOMBOK)

GIRI MENANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun mengecek sejumlah aset Pemkab Lombok Barat yang bermasalah kemarin. Salah satu titik aset yang didatangi adalah aset Lobar yang dipakai sebagai kampus STIE-AMM Mataram di jalan Pendidikan Kota Mataram. Tim KPK datang bersama kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lobar, H. Fauzan Husniadi, pejabat Inspektorat dan lainnya. KPK memang sejak lama memberikan atensi terhadap sejumlah aset bermasalah di Lobar. KPK turun melakukan supervisi.

Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah 5 KPK,  Abdulharis, usai memantau menjelaskan, tim KPK turun ke Lombok Barat untuk meninjau permasalahan aset agar bisa dikembalikan ke negara.” Kalau memang ini aset negara, ya harus kita kembalikan ke negara, kalau ini mereka (AMM) yang bangun di tanah Pemda, ya kita hitung-hitungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pilkades di Lobar, Jumlah Pendaftar Lebih dari Seratus Orang

Hitungannya berapa tahun dipakai, namun lahan ini harus kembali ke negara. Kalau mau dipakai lagi oleh manajemen STIE-AMM, maka harus ada kontrak kerjasama yang baru. KPK datang untuk melihat pengelolaan aset di Lombok Barat, kemudian melihat bagaimana Pendapatan Asli Daerah, CSR, dan sumber lain dikelola. KPK mendapat kabar pihak STIE-AMM menggunakan lahan ini dengan tidak disewa. “Tidak boleh dong menggunakan tanah negara tidak disewa, tinggal diperbarui saja, meskipun memang dia (AMM) yang bangun,” jelasnya.

Ia menjelaskan, soal bangunan tinggal dihitung atau menempuh gugat secara perdata. Kalau tidak lewat perdata, bisa menempuh pidana khusus. Tindak lanjut dari pemantauan ini, nanti KPK bekerj asama dengan Asdatun Kejati dan Kasidatun Kejari Mataram turun.” Ini seperti menyelesaikan perkara yang ada di Gili Trawangan itu,” katanya.

Baca Juga :  Kematian Rani Guru TK Diduga Akibat Dianiaya

Haris, mengatakan, penanganan aset AMM ini mirip dengan penanganan yang dilakukan KPK di Gili Trawangan yang saat ini sudah selesai. “ Alhamdulillah sudah selesai yang di Trawangan. Tapi ini lebih parah lagi di AMM karena tidak ada sewa sama sekali,” tegasnya.

STIE-AMM memanfaatkan lahan Pemkab Lobar ini sudah hampir 30 tahun dan tidak membayar sewa sama sekali.

Sementara itu kepala BPKAD Lombok Barat, H. Fauzan Husniadi, menjelaskan, masalah aset di Lombok Barat sudah menjadi atensi KPK. KPK turun setelah beberapa kali Pemkab Lobar menggelar rapat  klinis terhadap beberapa titik aset yang bermasalah. “ KPK turun untuk peninjauan lokasi aset Pemkab Lobar yang bermasalah. (Sampel) di AMM,” ungkap Fauzan.(ami)

Komentar Anda