Kontraktor Lapangan Sangkareang tak Dibayar

Kontraktor Lapangan Sangkareang tak Dibayar
MOLOR : Meski ada perpanjangan proyek outdor Lapangan Sangkareang tetap belum rampung sampai sekarang. (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM-Sampai awal tahun 2018 proyek panggung outdor Lapangan Sangkareang belum tuntas. CV. Marang selaku pelaksana proyek senilai Rp 408 ini terpaksa tidak dibayar oleh Pemkot.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek di Bagian Umum Setda Kota Mataram, Chusnul Chuluq mengatakan, sesuai dengan hasil evaluasi pengerjaan kontraktor tidak mencapai target. “ Tidak selesai sesuai jadwal. Kita tidak bayar 100 persen, pembayaran mereka ditunda sampai APBD Perubahan tahun 2018 mendatang,” katanya kemarin.

Baca Juga :  Koalisi Demokrat-PKS Berpeluang Terulang di Pilgub NTB 2024

Proyek fisik ini sudah berjalan sejak tanggal 20 Agustus lalu. Kontraktor tidak memenuhi target sesuai dengan batas waktu 29 November lalu. Setelah ada perpanjangan waktu sampai tanggal 3 Desember, proyek tetap tidak tuntas. Kontraktor sudah dikenai sanksi sejak ada perpanjangan kedua. Sanksi dikenakan sesuai dengan volume pekerjaan dari tanggal 26 Desember sehari mereka dikenakan sanksi Rp 410 ribu sesuai dengan perhitungan nilai kontrak.

Baca Juga :  Akhirnya Insentif Nakes Dicairkan

Hal ini menjadi catatan bersama Bagian APP Setda Kota Mataram. kontraktor hanya mengambil uang uang muka 30 persen dari nilai kontrak. “ Kita tidak putus kontrak, tapi dipersilahkan sampai 100 persen, tapi dibayar di APBD perubahan 2018,” ungkapnya.

Komentar Anda
1
2