Kontraktor Lapangan Sangkareang tak Dibayar

Dari perhitungan bersama tim, ada 20 persen sisa pengejaan yang belum tuntas.  Seperti Bagian atap, plafon, dan pengecetan. Tahun 2018, anggaran juga telah diusulkan untuk kelanjutan pengerjaan untuk penambahan aksesoris.” Kita tidak blacklist maupun putus kontrak. Masih diberikan kesempatan pada kontraktor tapi resiko tidak dibayar itu saja,” pungkasnya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Kota Mataram I Gede Wiska mengatakan, proyek fisik di Kota Mataram tahun 2017 menjadi preseden buruk. Beberapa temuan komisi III seperti pengerjaan  outdor lapangan Sangkareang,  Jembatan Dasan Agung. “ Itu sudah tidak sampai target, terus pengerjaan tidak sesuai. Ini kita sangat sayangkan, serta jadi catatan pada pengerjaan kontraktor,’’ katanya.

Baca Juga :  UBG Buka Prodi Bisnis Digital

Anehnya, mekanisme tidak dijalanakan. Seperti pemutusan kontrak maupun blacklist pada kontraktor. Hal ini sangat disayangkan apalagi sampai awal tahun 2018 pengerjaan tidak tuntas. ‘’ Ada apa kok, tidak ada pemberian sanksi. Apalagi sampai ada perpanjangan, sudah jelas di dalam aturan. Harus ada sanksi yang diterapkan, kita harapkan dinas terkait bekerja professional,’’ ucapnya.

Baca Juga :  Mengunjungi Ruang Khusus Cuci Darah di RSUD Kota Mataram

Pihaknya juga akan berkordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus terkait dengan penggunana keuangan daerah, khusus untuk proyek fisik yang ada di Kota Mataram.” Kita berikan catatan, tahun 2017  proyek fisik buruk di Kota Mataram. Jangan sampai terjadi ditahun 2018 lagi,’’ singkatnya.(dir)

Komentar Anda
1
2