Konflik Tambang Galian C Bilebante Memanas

DITUTUP: Jembatan akses tambang galian C ilegal sepakat ditutup aparat dan pengelola tambang (DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Konflik tambang galian C ilegal Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata, kembali memanas, kemarin (30/8).

Sekitar pukul 08.00 Wita, ratusan warga Dusun Gundul Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata, berunjuk rasa. Mereka menolak mentah-mentah rencana penambangan galian C ilegal area persawahan sebelah kampung itu. Di mana letak lokasi ini tambang ini merupakan lahan produktif pertanian yang menjadi andalan mata pencaharian warga setempat selama ini.

Warga yang didominasi petani berbondong ke tempat pembuatan jembatan yang ada di perbatasan Dusun Gundul dan Sempoja. Jembatan ini rencananya akan dibangun sebagai akses tambang galian C ilegal di wilayah itu. Mereka dilengkapi benda tajam, seperti arit dan parang.

Aksi warga ini nampak sudah diantisipasi sejumlah penambang. Mereka juga dilengkapi senjata tajam. Untungnya, aksi kedua kelompok massa ini urung bertemu. Sehingga tidak terjadi bentrok fisik.

Aparat keamanan dari Satpol PP dan Polres Lombok Tengah, juga sudah berjaga-jaga sejak paginya. Sehingga bentrok berhasil digagalkan. Salah seorang tokoh masyarakat Gundul, Rusdah mengatakan, masalah ini sudah lama terjadi.

Bulan Mei lalu, warga Gundul juga sudah melakukan penolakan keras terhadap aktivitas tambang tersebut. Polisi juga sudah memasang police line (garis polisi) tapi dirusak. Waktu itu juga terjadi kesepakatan, bahwa tidak boleh lagi ada aktivitas tambang di sekitar area itu.

Namun, para penambang ini ngotot ingin beraktivitas tanpa izin. Sementara dampak negatifnya kedepan akan dirasakan masyarakat sekitar. Khususnya masyarakat Gundul yang mengandalkan pertanian sebagai mata pencaharian. ‘’Tambang ini tidak ada izinnya dan akan merugikan masyarakat petani. Seharusnya polisi bisa menindak tegas masalah ini,’’ pinta Musdah.

Baca Juga :  Pecatu Kades Bilebante Dikuasai Paksa

Menurut Rusdah, kemarahan ini membucah karena sudah muak dengan aktivitas tambang ilegal ini. Pihaknya sudah meminta bantuan kepada pemerintah dan aparat kepolisian agar menghentikan aktivitas ini sejak dulu.

Namun, para penambang liar ini malah merusak polis line yang dipasang polisi. ‘’Seharus polisi menindaktegas preman yang mem-backing-i penambang ini. Negera tidak boleh kalah dengan segelintir orang yang ingin merusak lingkungan,’’ tegasnya.

Pernyataan tegas juga disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Pringgarata, Lalu Hataman, tambang tersebut dijaga preman sehingga membuat masyarakat resah. “Mereka menghadirkan preman untuk membantu mereka. Kalau tidak ditutup sekarang, warga tidak akan tanggung jawab bila terjadi pertumpahan darah,’’ katanya.

Kadus Gundul, Fajarudin berujar, pihaknya tidak bisa lagi menahan kemarahan warganya. Sehingga mereka keluar dengan membawa senjata tajam untuk menyerang para penambang. ‘’Masyarakat sudah sangat marah, pemerintah dan aparat harus bertindas tegas mengatasi masalah ini,’’ katanya.

Camat Pringgarata yang juga Plt Kades Menemeng, Surya Dharma menegaskan, tambang tersebut sama sekali tidak memiliki izin. Pemerintah desa dan kecamatan tidak pernah memberikan rekomendasi atas tambang tersebut. Namun, para pemilik tambang ini yang ngotot. ‘’Dulu mereka janji tidak akan beraktivitas sebelum punya izin. Jika sekarang mereka beraktivitas, tak heran jika masyarakat marah,’’ katanya.

Sementara Kabag Ops Polres Lombok Tengah, Kompol Ketut Tamiana menegaskan, polisi akan selalu berada di belakang pemerintah. Jika pemerintah desa dan kecamatan melarang, maka pihaknya akan mem-back up sepenuhnya. ‘’Jika mereka berani memasang jembatan itu lagi, maka akan kita panggil. Kalau mereka berani menambang, maka akan kita proses secara hukum karena ilegal,’’ tegas Tamiana.

Baca Juga :  Digali Tak Beraturan, Pengusaha Tak Segan Bayar Preman

Untuk itu, Tamiana meminta agar masyarakat tidak terlibat dalam pengamanan ini agar tidak terjadi bentrok. Pengamanan ini murni akan dilakukan polisi dan Pol PP. ‘’Serahkan semuanya kepada kami, masyarakat jangan ikut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,’’ serunya.

Polisi kemudian kembali ke lokasi aktivitas pembuatan jembatan. Mereka bernegosiasi dengan pengusaha tambang. Sehingga terjadi kesepakatan untuk menutup sementara jembatan tersebut sambil menunggu kejelesan.

Polisi kemudian memasang police line di jembatan tersebut. Sontak, para penambang merusak police line tersebut dan membuat suasana ricuh. Nyaris terjadi bentrok antara polisi dan penambang, tapi berhasil diredam.

Tamiana kemudian meminta bantuan pasukan dari Mapolres Lombok Tengah. Barulah polisi kemudian memasang garis polisi di jembatan tersebut. ‘’Kalau ini dirusak akan kita proses,’’ tegas Tamiana.

Lalu Ramazaki selaku pengelola tambang yang dikonfirmasi mengakui, jika tambangnya belum punya izin. Dalihnya, pembuatan jembatan itu bukan untuk melakukan aktivitas tambang. Tetapi untuk jalan mengakut material proyek perbaikan jalur pengairan di tempat itu. ‘’Kami sedang mengurus izin. Masalah jembatan itu kami sepakat ditutup asal tidak dirusak,’’ katanya. (dal)

Komentar Anda