Digali Tak Beraturan, Pengusaha Tak Segan Bayar Preman

DITOLAK: Warga Dusun Gundul Desa Menemeng menolak tambang galian di wilayah Desa Bilebante ini (DHALLA/RADAR LOMBOK)

Problema tambang galian C ilegal di wilayah Lombok Tengah, seakan tak ada ujungnya. Tambang di wilayah Desa Bilebante Kecamatan Pringgarata, salah satunya. Meski sudah dilakoni sejak tahun 1990-an, masalah tambang di desa itu belum berakhir. Malah terus memunculkan konflik komunal di tengah masyarakat.

 


Dalaah-Praya


 

DEMI mempertahankan lahan pertanian yang produktif. Itulah asal warga Dusun Gundul Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata, terus menyuarakan aspirasinya menolak adanya tambang di atas lahan pertanian mereka. Meski secara kewilayahan berbeda desa, tapi sebagai masyarakat yang menerima dampak negatifnya. Mereka merasa berhak mempertahankan lahan produktif yang terancam tergerus tambang.

Inilah alasan mereka satu-satunya. Mereka tak mau lahan mata pencaharian mereka pupus tergerus tambang. Karena butuh waktu berpuluh tahun untuk dilakukan reklamasi, jika penambangan dilakukan. Teorinya, resapan air juga akan lebih banyak dan mengancam kesuburan tanah. ‘’Maklum, masyarakat di sini (Gundul, Red) hanya mengandalkan pertanian sebagai tempat mereka mencari nafkah,’’ ungkap Ketua Walhi NTB, Murdani.

Baca Juga :  Pecatu Kades Bilebante Dikuasai Paksa

Bayangkan saja, kata dia, sekali musim tanah penghasilan petani di wilayah itu bisa mencapai miliaran rupiah. Tak hanya itu, yang paling dikhawatirkan adalah banyaknya lahan produktif yang akan tergerus. Karena adat tambang, jika satu lahan sudah mulai ditambang maka akan menjalar ke tanah lainnya.

Tentunya, semua ini tak terlepas dari banyaknya dorongan dan sulutan pihak tertentu. Sehingga lahan pertanian akan terus terancam. Tak hanya itu, separuh wilayah Desa Bilebante saat ini sudah habis ditambang. Semua itu adalah lahan produktif.

Parahnya lagi, para penambang ini menggali lahan pascatambang. Di mana secara aturan, itu tidak boleh dilakukan. ‘’Banyak lahan pascatambang digali lagi secara tak beraturan. Inilah yang membuat kita miris dengan penambangan ini,’’ katanya.

Untuk itu, Murdani meminta kepada semua pihak terkait untuk mengekang penambangan ini. Mereka tak boleh sembarangan mengeluarkan izin agar lahan produktif tidak terkikis. ‘’Karena wilayah Kecamatan Pringgarata ini umumnya, banyak tambang ilegal dan menyebabkan kerusakan lingkungan,’’ katanya.

Baca Juga :  Ketika Konflik Tambang Galian Bilebante C Berbuah Manis

Yang disayangkan lagi, sela Musdah, para pengusaha tambang ini tak segan-segan menyewa preman jika keinginan mereka terhambat. Ini bisa menjadi pemicu konflik di tengah masyarakat, jika aparat tidak tegas mengatasi persoalan ini. ‘’Untuk itu, kami minta aparat bertindak tegas,’’ katanya.

Kepala Desa Bilebante, Rakyatulliwauddin sebelumnya mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi terhadap lahan pascatambang. Kecuali, beberapa tambang yang saat ini beraktivitas. Lahan ini jika tidak ditambang akan kesulitan air, karena lahan di sebelahnya sudah habis ditambang. ‘’Kami tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pascatambang. Tapi mereka ngotot sendiri para pengusaha tambang ini,’’ katanya.

Kapolsek Pringgrata, AKP Surya Dharma membantah, ada pengusaha tambang membayar preman untuk memuluskan bisnis mereka.  “Tidak ada oknum preman di sana. Itu hanya penambang yang sedang bekerja,” tegasnya. (**)

Komentar Anda