Komisioner KPU Lobar Dituntut Mundur

DILANTIK : Anggota PPS dilantik dan selanjutnya diberikan bimtek oleh KPU Lombok Barat. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG – Gabungan LSM akan memastikan akan mendatangi kantor KPU Lombok Barat hari ini. KPU dianggap tidak transparan dalam proses rekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa. Mereka mencurigai ada permainan dalam proses rekrutmen dan sebagian yang terpilih adalah orang-orang “titipan”.

“ Kami menduga ada permainan. Ini tidak baik bagi KPU yang kita percaya sebagai garda terdepan proses demokrasi,” ungkap Zulfan Hadi, ketua LSM Kasta Lombok Barat kepada media kemarin.

Zulfan menilai komisioner KPU Lombok Barat tidak bekerja profesional. Karenanya LSM menuntut anggota KPU Lombok Barat mundur.

Sementara itu kemarin sebanyak 366 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se – Kabupaten Lombok Barat dilantik di Bencinggah Agung kantor Bupati Lombok Barat.  Mereka adalah yang dinyatakan lulus semua tahapan seleksi rekrutmen PPS yang dilakukan oleh KPU Lombok Barat.

Baca Juga :  Andalalin Jalan ke Gili Mas Dimnta Direview Ulang

Ketua KPU Lobar Bambang Karyono menjelaskan pelantikan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi dilakukan.” Kebutuhan kita di desa, satu desa tiga orang anggota PPS,” ungkapnya.

Bambang menegaskan bahwa nilai CAT tidak terakumulasi menjadi salah satu indikator penentu dalam hal menentukan tiga orang. ” Jadi nilai CAT hanya sebagai syarat masuk ke tahapan berikutnya,” tegasnya.

Terkait dengan adanya isu soal anggota PPS titipan, Bambang menyatakan bahwa  pihaknya memang menerima banyak kritik.” Justru  yang paling banyak kami terima sumpah serapah adalah dari mereka yang menganggap dekat memanfaatkan kedekatan. Jadi yakinklah bahwa KPU Lombok Barat sudah sangat obyektif dalam menentukan siapa yang akan kami percaya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kelompok Pro dan Kontra TKPRD Demo Bersamaan

Ia memastikan tidak ada anggota PPS titipan, tidak ada anggota PPS yang merupakan perwakilan organisasi tertentu. KPU memiliki penilaian yang berbeda di satu wilayah dengan wilayah lainnya. KPU juga memastikan sebagian yang dilantik adalah anggota PPS lama yang sudah berpengalaman. Rata-rata masih ada PPS yang inkumben yang berpengalaman, kami secara obyektif melihat nilai kejujuran dan integritas mereka,” akunya.(ami)

Komentar Anda